Penyelenggara Negara Kesulitan Lapor LHKPN? Begini Lho Caranya
Terbaru

Penyelenggara Negara Kesulitan Lapor LHKPN? Begini Lho Caranya

KPK menyebut penyampaian LHKPN secara daring tidak rumit.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Menurut Ipi, prosesnya menjadi lebih mudah bagi penyelenggara negara/wajib lapor yang telah tercatat sebagai wajib lapor periodik yang wajib melakukan pelaporan kekayaan secara berkala setiap tahunnya paling lambat pada 31 Maret tahun pelaporan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya.

"Waktu yang dibutuhkan relatif singkat mengingat wajib lapor cukup melakukan pengkinian data kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN untuk kurun waktu satu tahun terakhir. Jika tidak ada perubahan maka penyelenggara negara/wajib lapor cukup mengklik tombol yang mengonfirmasi data sebelumnya," katanya.

Seperti diketahui, transparansi LHKPN masih menjadi persoalan saat ini. Berdasarkan data KPK per semester 1 tahun 2021 tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Padahal, transparansi LHKPN menjadi salah satu acuan dalam komitmen pemberantasan korupsi sekaligus membangun kesadaran diri para Penyelenggara Negara untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan akurat. Secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, namun KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.

KPK menilai kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik. Berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online, tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta, serta memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular.

Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat. Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para Penyelenggara Negara.

“Sulit untuk mewujudkan tujuan negara apabila tidak bersih dari praktik korupsi. Bahkan akrab dan ramah dalam kolusi dan nepotisme,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar “LHKPN: Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9) lalu.

Tags:

Berita Terkait