Perjalanan di Tengah Badai
Kolom

Perjalanan di Tengah Badai

Krisis masih panjang, kita masih harus bersyukur diberi waktu dan akal sehat untuk menyikapi semua cobaan ini dengan tangan dingin dan hati terbuka.

Bacaan 2 Menit

Profesi hukum, apakah itu advokat atau konsultan hukum, dan penegak hukum baik itu polisi, jaksa, dan hakim juga dituntut untuk menggunakan cara dan pendekatan baru dalam menyikapi perubahan-perubahan baru tersebut. Profesi dan penegak hukum harus lebih mampu membaca dan memahami maksud sebenarnya dari kebijakan penanganan krisis. Bacaan dan pemahaman yang salah akan menimbulkan masalah dimasa depan yang hanya akan membawa kita ke penegakan hukum semu, jauh dari tujuan untuk secepatnya kembali hidup dengan normal baru, dan jauh dari tujuan hukum untuk mendapatkan kepastian dan keadilan.

Sudah cukup semua kesalahpahaman yang sengaja atau tidak sengaja ditimbulkan dalam penanganan hukum kasus BLBI dan Century. Semua celah dan kesalahan hukum dan adminsitrasi dari program stimulus, pengucuran dana negara besar-besaran untuk menanggulangi krisis dan bagaimana itu semua diawasi, kalaupun itu ada, harus bisa diperbaiki dari sekarang, sebelum itu berpotensi menjadi masalah hukum. Kebijakan bukan tindakan kriminal dan karenanya pembuat dan pelaksananya yang bertikad baik tidak bisa dikriminalisasi. Akan tetapi perbuatan curang, korupsi, dan pemakaian celah hukum dalam pelaksanaan penanganan krisis untuk tujuan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain harus dengan tegas dihukum berat. Pejabat negara, advokat dan penegak hukum yang korup oleh sistim perundangan kita dihukum lebih berat dari koruptor biasa. Siapapun yang mencuri dan menyalahgunakan wewenang pada saat menanganan krisis karenanya juga harus dihukum lebih berat.

Kegiatan pemerintahan, dunia usaha, pendidikan dan kesehatan, serta semua bidang lainnya mau tidak mau terpaksa menggunakan teknologi maju dalam kondisi krisis ini. Investasi besar mau tidak mau harus dilakukan oleh pihak-pihak ini untuk membangun sistem kerja dengan teknologi tinggi. Penggunaan big data dan artificial intelligence untuk proses bisnis, risk management, dan operasi lapangan dengan remote smart dashboard yang berada dalam genggaman tangan pembuat keputusan dimanapun mereka berada merupakan cara baru yang tidak terelakkan. Demikian juga halnya dengan profesi hukum dan penegak hukum. Penggunaan data dan informasi dengan teknologi tinggi bukan saja menghasilkan analisa hukum yang lebih akurat, tetapi juga mempercepat proses dan karenanya mengurangi biaya operasi. Sistem kerja yang baru ini lebih menjamin berkurangnya kesalahan karena perbedaan interpretasi hukum dan penerapan hukum yang tidak tepat. Pada akhirnya, dengan sistem baru ini pencari keadilan akan mendapati bahwa keadilan akhirnya sampai juga kepada mereka yang selama ini terabaikan.

Krisis masih panjang, kita masih harus bersyukur diberi waktu dan akal sehat untuk menyikapi semua cobaan ini dengan tangan dingin dan hati terbuka. Siapa tahu, krisis karena pandemi Covid-19 ini, dan dengan sistem kerja yang baru ini, akan membawa suatu perbaikan yang mujarab atas semua kesalahan, kecerobohan dan ketidak hati-hatian kita selama ini yang menyebabkan kondisi hukum dan penegakkan hukum kita bermasalah berkepanjangan. Marco Polo akhirnya kembali ke Venesia dari perjalanan panjangnya ke dunia baru yang penuh bahaya dan tantangan. Indonesia akhirnya merdeka. Kekuasaan represif Orde Baru akhirnya berakhir. Hendaknya kita semua mempunyai jiwa tidak pantang menyerah seperti Marco Polo, para pendiri bangsa, dan para pejuang reformasi dalam menghadapi badai ini.

*)Arief T Surowidjojo, Co-Founder Hukumonline

Catatan Redaksi:

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan bagian dari Kolom 20 Tokoh menyambut Ulang Tahun Hukumonline yang ke-20.

Tags:

Berita Terkait