RUU DKJ Siap Diparipurnakan Jadi UU
Utama

RUU DKJ Siap Diparipurnakan Jadi UU

Sebanyak 8 dari 9 fraksi menyatakan setuju RUU DKJ diboyong ke paripurna. Sementara satu fraksi menolak.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

“Setelah mempelajari RUU DKJ, fraksi NasDem menerima RUU DKJ dengan catatan menolak pengaturan tentang penunjukan Dewan Kawasan aglomerasi sebagaimana disebut diatas serta beberapa catatan lain,” urainya.

Mewakili fraksi PKB, anggota Baleg DPR, Luluk Nur Hamidah, mengatakan sejak awal fraksinya mendesak pembahasan RUU dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna sehingga tidak menimbulkan kontroversi. Perlu menggandeng pemangku kepentingan secara luas membahas RUU DKJ.

Harapannya, UU yang dihasilkan nanti bermanfaat bagi pemerintah dan rakyat. Pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ harus tetap melalui Pilkada langsung dan demokratis sebagaimana UU Pilkada. Langkah itu demi memantapkan sistem demokrasi. “Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui RUU DKJ untuk dibahas di paripurna DPR RI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Anggota Baleg fraksi partai Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat RUU DKJ menjadi instrumen legislatif yang strategis untuk mengakomodasi pemindahan ibu kota. RUU DKJ diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mengatasi masalah yang ada. Mengingat substansi yang dibahas rumit, dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, proses penyusunan RUU DKJ perlu melibatkan pemangku kepentingan secara aktif.

Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi DKI Jakarta, kalangan masyarakat sipil, dan ahli hukum. Tujuannya untuk memastikan kebijakan ini tak sekedar memenuhi aspek adminstrasi tapi juga kepentingan masyarakat. Herman menyebut salah satu catatan fraksinya mengenai pembentukan kawasan aglomerasi untuk diselaraskan dengan prinsip desentraslisasi sebagaimana mandat konstitusi.

“Berdasarkan catatan itu fraksi partai Demokrat menyeteujui RUU DKJ dibahas di tingkat selanjutnya,” paparnya.

Anggota baleg DPR fraksi PAN, Guspardi Gaus, yakin Jakarta menjadi kota global yang mandiri. Jakarta punya modal memadai untuk mencapai cita-cita itu antara lain infrastruktur terintegrasi dan SDM yang semakin berkembang. Kendati demikian Jakarta masih menghadapi beraneka ragam persoalan seperti pengelolaan lahan, air bersih, dan lainnya.

Tags:

Berita Terkait