Tingkatkan Pelayanan kepada Anggota, PPKHI Luncurkan Armada Mobil Dinas Gratis
Terbaru

Tingkatkan Pelayanan kepada Anggota, PPKHI Luncurkan Armada Mobil Dinas Gratis

Untuk menggunakan kendaraan dinas gratis, para anggota PPKHI hanya perlu menunjukkan KTA yang masih aktif.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

“Semoga ini bisa memaksimalkan lagi pelayanan DPN PPKHI kepada rekan sejawat ke depannya, dalam menjalankan tugas dan fungsi kami,” pungkas Kiki.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

 

Tags:

Berita Terkait