​​​​​​​Dari Grosse Akta Pengakuan Utang Hingga Tips Beli Tanah Kavling
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Grosse Akta Pengakuan Utang Hingga Tips Beli Tanah Kavling

Hukumnya terjerat utang dengan lintah darat hingga dapatkan dijerat UU Pornografi jika menonton film porno turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
  1. Hak Waris Istri Jika Suami Meninggal

Jika istri meninggal, maka suami berhak atas separuh harta bersama sebagai bagian miliknya, sedangkan sisanya menjadi harta yang diwariskan kepada ahli waris istri. Sehingga, dalam hal istri sebagai pewaris meninggalkan anak, maka suami tidak dibenarkan menguasai 100% harta yang ditinggalkan oleh istrinya.

Kemudian, jika di kemudian hari suami meninggal terlebih dahulu daripada istri kedua, maka harta yang sebelumnya telah diwariskan kepada suami atas kematian istri pertama akan dibagikan kepada para ahli waris sebagai harta warisan dari suami, termasuk kepada istri kedua.

  1. Dinikahi Secara Siri dan Diumbar Janji, Bisakah Pihak Istri Minta Suaminya Bertanggung Jawab?

Perjanjian yang dibuat antara laki-laki dan perempuan dalam rangka nikah siri, dapat dikategorikan sebagai janji-janji untuk kawin jika memang bentuk pertanggungjawaban yang diminta oleh pihak istri adalah untuk menikahinya secara sah sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, janji-janji untuk kawin bukanlah merupakan ruang lingkup dari perjanjian kawin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, dan juga tidak tunduk dalam ruang lingkup perjanjian pada umumnya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”).

  1. Tugas Jaksa dalam Perkara Perdata dan TUN

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia wewenang dan tugas Jaksa, di antaranya adalah bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara. Klik artikel selengkapnya untuk membaca lebih lanjut ketentuannya.

  1. Pasal untuk Menjerat Oknum Polisi yang Perkosa dan Paksa Pacar Aborsi

Setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengannya di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan sebagaimana diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam hal ini, perbuatan membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan. Selain itu, perbuatan menggugurkan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya juga dapat dipidana berdasarkan Pasal 347 ayat (1) KUHP.

Tags:

Berita Terkait