Yuk Pahami Poin Penting dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Info Hukumonline

Yuk Pahami Poin Penting dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan perubahan aturan dan implementasi aturan terbaru yang dimuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terbaru.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, perubahan dalam UU HPP ini juga mengatur ulang mengenai perpajakan atas pemberian natura atau tunjangan dalam bentuk selain uang yang sebelumnya diatur dalam UU Cipta Kerja. Untuk menciptakan sistem PPh yang lebih adil, di dalam UU HPP diatur bahwa pemberian natura menjadi objek pajak bagi penerima. Sebelum adanya perubahan mengenai perpajakan natura dalam UU HPP, natura tidak termasuk ke dalam objek pajak bagi orang pribadi, namun juga tidak menjadi pengurang pajak atau beban bagi perusahaan.

Dengan pengaturan tersebut, terjadi ketidakseimbangan mengenai sistem PPh dan juga merugikan pemerintah dalam hal pemasukan APBN. Setelah diberlakukan mengenai perpajakan natura, ke depannya natura yang didapat oleh penerima akan dihitung dan menjadi sisi penghasilan bagi penerima dan dibebankan kepada perusahaan.

Hal ini sesuai dengan alasan utama dilakukan reformasi perpajakan adalah perwujudan dari upaya negara untuk menciptakan basis pajak yang kuat dan merata. APBN yang lebih sehat dan berkelanjutan, mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi agar dapat mendorong investasi, tersedianya lapangan kerja, dan mendukung para pelaku usaha dengan memberikan kemudahan berusaha.

Atas dasar itu, reformasi pajak menjadi cara yang ditempuh pembuat UU. Reformasi pajak ini dibagi menjadi dua sisi, yaitu reformasi kebijakan dan reformasi administrasi. Reformasi kebijakan dilakukan dengan tujuan untuk memperluas basis pajak, menyesuaikan insentif dengan pergerakan perpajakan global, menyerap tenaga kerja, mengurangi adanya distorsi yang berlebihan, dan memperbaiki perkembangan pajak.

Sedangkan reformasi administrasi berfokus pada terciptanya administrasi perpajakan yang lebih efisien dan efektif, memberikan kepastian hukum perpajakan, mengoptimalkan penggunaan data dan informasi keuangan, beradaptasi dengan perkembangan digital dan transaksi ekonomi, dan mencapai kepatuhan pajak yang tinggi.

Tags:

Berita Terkait