Kehadiran notaris yang merupakan perpanjangan tangan negara bisa memperkuat perjanjian yang dibuat o...
Korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101, Era kendaraan listrik yang kini mema...
Setelah terbitnya putusan MK No.69/PUU-XIII/2015, perjanjian kawin bisa dibuat setelah perkawinan.
Simak apa saja yang boleh diperjanjikan dalam perjanjian kawin dalam Melek Hukum kali ini!
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 69/PUU/XIII/2015 perihal uji materi Pa...
Tidak boleh nikah siri, lalu membuat perjanjian kawin. Perkawinan harus dicatatkan.
Tanpa petunjuk jelas, perjanjian kawin bisa timbulkan masalah hukum.
UUPA tak menyaratkan perjanjian kawin.