​​​​​​​Adu Strategi Bisnis Corporate Law Firm dan Dampaknya Bagi Klien
Peringkat Corporate Law Firm Indonesia

​​​​​​​Adu Strategi Bisnis Corporate Law Firm dan Dampaknya Bagi Klien

​​​​​​​Afiliasi dengan firma luar negeri, kantor cabang, manajemen promosi lawyer, hingga koleksi award.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Bagi Daniel, personelnya harus terus dikembangkan dari segi intuisi bisnis, kemampuan menangani klien, kemampuan bekerjasama secara internasional, dan critical thinking yang diasah melalui berafiliasi dengan law firm asing. “Professional development-lah,” kata Daniel.

 

Soal kriteria dalam memilih berafiliasi dengan law firm asing yang mana, Daniel menjelaskan bahwa hal tersebut sangat tergantung selera dan kecocokan dari masing-masing law firm. “Nggak ada science-nya, memang chemistry,” lanjutnya.

 

Sebelum memutuskan berafiliasi dengan Allen&Overy sejak 2010, ia mengaku telah mendapat sejumlah tawaran kerja sama dari beberapa law firm asing. “Saya memutuskan bekerja sama dengan mereka karena ada kecocokan culture dengan Allen&Overy,” ungkapnya.

 

Di era globalisasi tidak punya pilihan selain memperluas jaringan menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Dengan siapapun kami tidak keberatan. Tapi untuk tidak merusak hubungan baik itu, lebih netral sifatnya dengan Rajah & Tann.”

-Bono Daru Adji, Managing Partner Assegaf Hamzah & Partners-

 

Ada juga alasan diplomatis seperti AHP yang memilih berafiliasi dengan Rajah & Tann untuk menghindari kerenggangan hubungan dengan beberapa law firm di Inggris dan Amerika. Masing-masing selama belasan tahun telah berhubungan baik dengan AHP, namun secara internasional adalah kompetitor satu sama lain.

 

“Di era globalisasi tidak punya pilihan selain memperluas jaringan menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Dengan siapapun kami tidak keberatan. Tapi untuk tidak merusak hubungan baik itu, lebih netral sifatnya dengan Rajah & Tann,” jelas Bono.

 

Hukumonline.com

 

Akan tetapi afiliasi dengan law firm asing ini juga memiliki risiko. Dewi, sebut saja begitu, seorang in house counsel yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan pengalaman kekecewaannya bekerjasama dengan sebuah corporate law firm di Indonesia yang berafiliasi dengan law firm asing.

 

In house counsel dari perusahaan modal asing di bidang pertambangan itu mengaku bahwa adanya afiliasi dengan law firm asing memberikan daya tarik baginya sebagai klien untuk menjajal kerja sama. Namun setelah kontrak dijalankan, para lawyer yang menanganinya justru mengecewakan. Keluhan terhadap kinerja law firm tersebut bahkan datang langsung dari head office di luar negeri.

 

“Nggak bisa mencap juga berafiliasi dengan law firm internasional pasti bagus. Ekspektasi kita tinggi mereka punya standar internasional yang jadi referensi. Itu jadi suatu catatan, ternyata tidak bisa digeneralisir,” ungkapnya kepada Hukumonline.

 

Berbagai Award dari Lembaga Penilai

Salah satu yang dipetakan dalam survei Hukumonline perolehan award dari masing-masing kantor hukum pada tahun 2017. Tentu saja, banyak hal yang bisa diartikan dari perolehan penghargaan bagi firma hukum.

 

Meski begitu, pentingnya penghargaan yang diraih corporate law firm diungkapkan oleh Mohamad Kadri, founding partner Arfidea Kadri Sahetapy Engel Trisnadisastra (AKSET).

 

“Saya pikir sangat penting, itu bagian dari marketing tools,” jawabnya. Namun, lanjut Kadri, bahwa award tersebut harus memiliki kredibilitas dari segi metode dan hasil pemenangnya. “Tentu dari lembaga yang dikenal di industri law firm,” tambahnya.

 

“Award sangat penting, itu bagian dari marketing tools”.

-Mohamad Kadri, founding Partner AKSET-

 

Jawaban Kadri soal award ini diakui oleh Saradessy Sumardi, in house counsel 3M Indonesia. Dessy, begitu ia akrab disapa, yang menjabat Country Legal Manager 3M Indonesia ini mengakui bahwa perusahaan akan  mempertimbangkan penghargaan yang pernah diterima sebuah law firm saat menilai proposal tender kerjasama.

 

Dalam hal ini reputasi sebuah corporate law firm bisa dilihat dari penghargaan apa yang pernah diraihnya. Penghargaan yang diterima sepanjang diberikan lembaga yang terpercaya akan dipertimbangkan. Oleh karena itulah berbagai corporate law firm bergiat memenuhi kualifikasi dari berbagai award sebagai upaya mendongkrak reputasi untuk marketing.

 

“Penghargaan ke sebuah firma sangat berarti. Tapi, bukan penghargaan yang bisa dibeli ya,” katanya.

 

Hukumonline.com

 

Yang penting kualitas, bukan harga murah

Bagaimana pun, penghargaan tidak dapat menjadi jalan pintas bagi corporate law firm untuk mendongkrak reputasi mereka. Hal yang paling penting adalah upaya-upaya yang dilakukan manajemen untuk meningkatkan kualitas layanan jasa hukum kepada klien-klien mereka.

 

Sebagai klien dari corporate law firm, Dewi mengatakan bahwa lawyer di Indonesia wajib menjaga kualitas mereka. Mulai dari menambah ilmu hingga memberikan opini hukum dengan pendekatan-pendekatan yang mudah dipahami dan diimplementasikan.

 

“Jangan gara-gara bersaing berani kasih harga murah, kualitas rendah. Ngapain, asal dapat klien,” ujarnya.

 

Jika kualitas terjaga, maka klien yang menggunakan jasa hukum dapat lebih terpuaskan. Di sisi lain, seorang advokat juga harus paham industri kliennya sehingga saat memberikan saran hukum menjadi solusi tepat bagi sang klien. “Tidak hanya teoritis. Dia harus paham industrinya, dia harus paham juga trennya. Menjadi bagian dari solusi,” katanya.

 

Tidak bisa lawyer-lawyer yang ‘kawin cerai’, yang maksudnya semuanya dipegang dari kawin cerai sampai investasi, gak bisa, harus spesialis. Dalam artian betul-betul setara dengan kebutuhan daripada industri itu.”.

-Indra Safitri, Ketua Umum HKHPM-

 

Hal senada juga ditegaskan Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Indra Safitri. Menurutnya, penguasaan dan pemahaman advokat terhadap industri sang klien merupakan sebuah keharusan.

 

“Misalnya di sektor pasar modal. Dalam praktik internasional, prospektus disiapkan oleh lawyer. Tapi di Indonesia, prospektus masih disiapkan oleh penjamin emisi, sedangkan lawyer hanya melakukan legal audit dan legal opinion saja,” ucap Indra.

 

Indra mengakui bahwa memang tak mudah menyusun prospektus. Bagi lawyer yang ingin menyusun prospektus, terangnya, harus bisa membaca laporan keuangan klien disertai dengan memahami proses bisnis yang baik. Untuk itu diperlukan spesialis bagi advokat tertentu bukan lawyer yang mengerjakan seluruh sektor.

 

“Tidak bisa lawyer-lawyer yang ‘kawin cerai’, yang maksudnya semuanya dipegang dari kawin cerai sampai investasi, gak bisa, harus spesialis. Dalam artian betul-betul setara dengan kebutuhan daripada industri itu. Jadi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” tutup Indra.

Tags:

Berita Terkait