Artidjo Alkostar: Menjerat Pelaku ‘Jual Pengaruh’ Bisa Gunakan Yurisprudensi
Berita

Artidjo Alkostar: Menjerat Pelaku ‘Jual Pengaruh’ Bisa Gunakan Yurisprudensi

Romahurmuziy menyebutkan memberikan rekomendasi atas seorang calon pejabat sesuatu yang lumrah.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Misteri Uang Ratusan Juta di Ruangan Menteri Agama).

Meskipun membantah menjual pengaruh, Romy mengaku memberikan rekomendasi kepada Kemenag untuk mengangkat Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Rekomendasi itu, kata dia, tak lepas dari kedudukannya sebagai anggota DPR dan Ketua Umum Partai yang harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam kedudukan itu wajar saja jika ada pihak yang menyampaikan rekomendasi dan ia menyampaikannya kepada pihak berwenang.

Romy bahkan mengaku memberikan rekomendasi tidak hanya di lingkungan Kemenag saja. “Bukan hanya di lingkungan Kemenag tentunya. Di lingkungan yang lain pun biasanya sama. Misalnya Anda mau jadi Pemred pastikan ditanya rekomendasinya siapa. Itu kan biasa di masyarakat kita,” tuturnya.

Romy mengklaim ia merekomendasikan Haris karena mendapat saran dari dari sejumlah pihak mulai dari ulama, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia memberi contoh Haris Hasanuddin. Romy mengaku sejak awal menerima aspirasi dari seorang ulama, Kiai Asep Saifuddin Halim. Lalu ada aspirasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. “Beliau mengatakan 'kalau mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemrpov akan lebih baik'. Nah misalnya menyampaikan aspirasi itu dosa lalu kita mengetahui kondite seseorang itu dari siapa?” pungkasnya.

Meskipun begitu ia mengaku tidak pernah mengintervensi keputusan apapun termasuk pengangkatan jabatan di Kemenag. Selain itu pihak-pihak yang direkomendasikan juga tetap mengikuti seleksi sesuai dengan aturan perundang-undangan ataupun keputusan dari pihak berwenang di kementerian atau instansi tersebut.

“Proses seleksinya itu sama sekali tidak saya intervensi. Proses seleksinya itu dilakukan oleh panitia yang sangat profesional. Ada guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri seluruh Indonesia yang sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi saja sama Romi tidak pernah. Mereka melakukan proses seleksi dengan profesional. Tapi kemudian saya meneruskan aspirasi, karena yang saya rekomendasikan tidak main-main,” jelasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Romy menyampaikan semua informasi yang dimilikinya tidak hanya kepada media, tetapi juga kepada penyidik pada proses pemeriksaan. Sebab keterangan itu nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mempunyai kekuatan hukum.

Walaupun KPK sendiri masih akan melakukan verifikasi informasi tersebut kepada saksi lain atau alat bukti yang ditemukan. “Bagi KPK yang paling penting adalah apabila ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan dilihat apakah informasi itu didukung dan sesuai dengan bukti-bukti yang lain. Kalau ternata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum,” ujar Febri.

Berdasarkan catatan Hukumonline, Romy bukan satu-satunya orang yang dijerat KPK karena menerima suap walaupun tidak berkaitan langsung dengan jabatan. Sebelum Romy ada nama Luthfi Hasan Ishaaq, I Putu Sudiartana serta Ketua DPD Irman Gusman yang tidak mempunyai kewenangan langsung tetapi terbukti menerima suap untuk melakukan perbuatan tertentu.

Tags:

Berita Terkait