​​​​​​​Dari Korban Lakalantas Menahan SIM Penabraknya Hingga Advokat Mengajak Kliennya Berhubungan Intim
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Korban Lakalantas Menahan SIM Penabraknya Hingga Advokat Mengajak Kliennya Berhubungan Intim

​​​​​​​Mengenai ne bis in idem dalam kasus dengan tempus dan locus berbeda hingga izin pemakaian lagu orang lain sebagai back sound video.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Pengelolaan dan pemanfaatan waduk pada dasarnya bergantung pada siapa pemilik dari waduk itu sendiri. Dalam hal pemilik waduk adalah pemerintah kabupaten/kota, pemanfaatan waduk untuk kegiatan pariwisata hanya dapat dilakukan berdasarkan izin dari bupati/walikota dengan memperhatikan rekomendasi dari pengelola bendungan.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan ini.

 

  1. Bolehkah TKA Menjabat Sebagai Direktur Keuangan?

Pada dasarnya tidak ada larangan jabatan Direktur Keuangan diisi oleh Tenaga Kerja Asing (“TKA”). Jabatan yang tidak boleh adalah jabatan yang mengurusi personalia, seperti Direktur Personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu. Dengan kata lain, direktur yang tidak mengurus personalia diizinkan untuk diduduki oleh TKA, selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, TKA boleh merangkap jabatan, asalkan memenuhi kualifikasi dan syarat yang ditentukan undang-undang. Aturan dan jenis-jenis jabatan tertentu lebih lanjut dapat Anda simak di sini.

 

  1. Bolehkah Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Buruh Kasar?

Pada dasarnya, setiap pengguna atau pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib mengutamakan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia di semua bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia. Jika pengusaha ingin mempekerjakan TKA, harus diketahui bahwa ada jabatan-jabatan yang tidak boleh diduduki oleh TKA, misalnya Direktur Personalia (Personnel Director), Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager), Manajer Personalia (Human Resource Manager), dan lain-lain.

 

Selain itu, untuk masing-masing industri, Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengatur secara rinci jabatan apa saja yang dapat diduduki oleh TKA. Ini berarti, Anda harus melihat pabrik tersebut bergerak di bidang atau industri apa dan apakah jabatan atau pekerjaan yang akan diduduki oleh TKA tersebut memang dapat diberikan kepada TKA.

 

Industri-industri apa saja yang dimaksud? Penjelasan lebih lanjut mengenai rincian jabatannya dapat Anda simak dalam ulasan ini.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait