​​​​​​​Dari Upaya Hukum Jika Dipaksa Resign, Hingga Konsekuensi Jika Tanah Ditelantarkan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Upaya Hukum Jika Dipaksa Resign, Hingga Konsekuensi Jika Tanah Ditelantarkan

​​​​​​​Cara menggugat Pemda yang melanggar Perda hingga boleh tidaknya perusahaan membayar gaji dengan mencicil turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Apabila kantor advokat tidak membayar upah atau terlambat membayar upah karyawannya, maka pengusaha yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi. Di sisi lain, perselisihan yang timbul akibat tidak dipenuhinya hak-hak karyawan dalam peraturan perundang-undangan termasuk ke dalam perselisihan hak, yang penyelesaiannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

  1. Kades Tak Sampaikan Laporan Pemerintahan Desa, Ini Sanksinya

Kepala desa diwajibkan membuat dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati/walikota dan badan permusyawaratan desa. Bagi kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban laporan kepada bupati/walikota dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau tertulis hingga tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan pemberhentian.

  1. Rincian Standar Teknis Bangunan Gedung Menurut UU Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur setiap bangunan gedung harus memenuhi standar teknis bangunan gedung sesuai fungsi dan klasifikasi.

Dalam artikel ini dijelaskan lebih lanjut mengenai macam-macam fungsi, dasar klasifikasi, dan standar teknis bangunan gedung. Selain itu, dijelaskan pula sanksi yang dapat dikenakan apabila kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung tidak dipenuhi.

  1. Bolehkah Perusahaan Membayar Gaji dengan Mencicil?

Upah harus dibayarkan seluruhnya pada setiap periode atau per tanggal pembayaran yang telah diperjanjikan antara pengusaha dan pekerja. Terhadap pengusaha yang terlambat atau tidak membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan dikenakan denda.

Meski demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur alternatif cara pembayaran bagi pengusaha yang tidak sanggup membayar upah secara bulanan. Simak selengkapnya penjelasan mengenai alternatif cara yang dimaksud, dalam artikel ini.

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepekan kemarin. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Kamu juga bisa terus mengikuti perkembangan informasi hukum terkini setiap harinya lewat sosial media Klinik di Facebook, Instagram, dan Twitter!

Tags:

Berita Terkait