Demokrasi: Sejarah dan Pelaksanaannya di Indonesia
Terbaru

Demokrasi: Sejarah dan Pelaksanaannya di Indonesia

Demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Berikut sejarah dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Koentjoro Poerbopranoto dalam Sistim Pemerintahan Demokrasi menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang mendorong rakyat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.

Selanjutnya, Harris Soche dalam Supremasi Hukum dan Prinsip Demokrasi di Indonesia menerangkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, dan karenanya kekuasaan pemerintah melekat pada diri rakyat, diri orang banyak; dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan perkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Sejarah Demokrasi

Jika ditinjau dari sejarahnya, demokrasi berkembang pertama kali di masa Yunani Kuno, sekitar 500 SM. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti ‘rakyat’ dan kratos yang berarti ‘kekuasaan’. Jika diartikan secara harfiah, masyarakat Yunani Kuno menganggap demokrasi sebagai kekuasaan rakyat.

Roy C. Macridis dalam Contemporary Political Ideologies menerangkan bahwa pada 431 SM, Pericles, mendefinisikan demokrasi atas empat kriteria.

  • Pertama, pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi yang penuh dan langsung oleh rakyat.
  • Kedua, kesamaan di mata hukum.
  • Ketiga, pluralisme, penghargaan akan semua bakat, minat, keinginan, dan pandangan.
  • Keempat, penghargaan atas suatu pemisahan dan wilayah pribadi untuk memenuhi dan mengekspresikan kepribadian individu.
  1. Habibi menerangkan bahwa di masa Yunani Kuno, demokrasi langsung diselenggarakan dengan efektif. Alasannya tidak lain karena wilayah yang terbatas dengan jumlah penduduk yang sedikit dan ketentuan yang spesifik. Di masa itu, hanya warga resmi yang dapat terlibat dalam politik. Rakyat jelata, budak belian, dan pedagang asing tidak punya hak untuk terlibat.

Memasuki abad pertengahan, gagasan demokrasi Yunani Kuno ini tidak lagi digunakan. Masyarakat abad pertengahan menggunakan struktur sosial yang feodal. Kemudian, kehidupan sosial dan spiritual pun dikuasai oleh Paus dan doktrin gereja. Dalam abad pertengahan, tepatnya pada 1215, lahirlah Magna Carta sebagai pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait