Meskipun begitu, sejumlah kalangan advokat meyakini bahwa legal tech tidak harus ditakuti sebagai ancaman melainkan peluang dan tantangan agar semakin kompetitif meningkatkan kualitas.
Baca:
- Artificial Intelligence dalam Industri Hukum, Menyongsong Masa Depan Dunia Hukum Tanpa Hakim dan Lawyer?
- Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah
3. Trimoelja D.Soerjadi Tutup Usia
Satu lagi advokat senior kenamaan di Indonesia pergi untuk selamanya. Trimoelja D. Soerjadi wafat di usia 79 tahun di pertengahan Mei 2018 dengan meninggalkan sejumlah keteladanan dan kiprah membanggakan di dunia advokat. Sosok advokat yang bangga menyebut dirinya sebagai ‘advokat pedesaan’ itu mulai dikenal kala menangani kasus kontroversial Marsinah di era Orde Baru. Selanjutnya ia banyak menangani perkara yang menarik perhatian publik. Kasus fenomenal terakhir yang ditanganinya adalah penistaan agama oleh Ahok.
Baca:
4. Purnawirawan Jenderal Polisi jadi Advokat Tanpa Magang
Menjadi advokat ternyata tidak hanya diminati oleh para lulusan baru dari kampus-kampus hukum. Para purnawirawan Jenderal Polisi ternyata banyak yang telah mengikuti ujian advokat hingga pengangkatan. Organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengakui telah mengangkat sejumlah pensiunan Jenderal Polisi yang lulus ujian advokat sebagai anggotanya.
Menarik untuk dicatat, KAI tidak mengharuskan pelaksanaan magang seperti ketentuan undang-undang untuk menjadi advokat kepada para pensiunan Jenderal Polisi ini. Masa bakti sebagai penegak hukum di kepolisian dianggap KAI sudah cukup untuk dikonversi menjadi kewajiban magang tersebut.
Baca:
- Pensiunan Penegak Hukum dan Militer Bisa Jadi Advokat Tanpa Magang?
- Pensiun, Ramai-ramai Jenderal Polisi Dilantik Advokat Bulan Depan
5. Kisruh Kongres IPPAT 2018
Kisruh di organisasi profesi hukum kembali terjadi. Kali ini datangnya dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) berkaitan hasil Kongres pemilihan Ketua Umum IPPAT yang baru. Tiga calon Ketua Umum IPPAT menyatakan penolakan atas hasil pemilihan di Kongres IPPAT VII ke-7.