Di Balik Molornya Nasib RUU KSDAHE
Terbaru

Di Balik Molornya Nasib RUU KSDAHE

Sejumlah dinamika ditemukan dalam perjalanan RUU KSDAHE, mulai dari adanya kepentingan pemerintah dan pengusaha, hingga perdebatan soal ketentuan pidana di dalamnya.

Willa Wahyuni
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) molor karena dugaan penolakan dari kalangan pengusaha dan pemerintah. Tarik ulur pengesahan ditengarai adanya keberatan dari pihak pelaku usaha dan pemerintah terhadap ketentuan pidana terhadap perusak konservasi. Sebaliknya masyarakat sipil menuding DPR tidak terbuka.

Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro menengarai sebagian pengusaha dan pemerintah menghambat pengesahan aturan tersebut. Padahal, RUU KSDAHE sejatinya usul inisiatif DPR. DPR pun terus mendorong agar nasib RUU KSDAHE dapat segera rampung pembahasannya untuk kemudian dapat disetujui menjadi UU.

“Pemerintah justru yang molor,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Selasa (10/10/2023) lalu.

Jejak RUU KSDAHE di parlemen sejak Desember 2017 silam. Pimpinan DPR menyodorkan draf RUU berserta naskah akademik. Pada 23 Januari 2018, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan RUU KSDAHE dan naskah akademik kepada  internal kementerian terkait di pemerintahan untuk membahas DIM RUU.

Baca juga:

Pada 15 Februari 2018, berlangsung diskusi kelompok terbatas yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Pada 23-24 Februari, pemerintah membahas pandangan dan sikap pemerintah atas RUU KSDAHE. Pasang surut pembahasan tak dapat dipungkiri.  Pendek cerita, Komisi IV DPR berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna pada 17 Desember 2019 kembali mengusulkan RUU KSDAHE.  

Penyusunan aturan itu berlangsung sejak 6 April 2021 hingga 29 Juni 2022. RUU KSDAHE kemudian disepakati menjadi RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada Agustus 2022. Pemerintah kemudian menyampaikan DIM RUU pada Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait