Ditunjuk Jadi Wamen, Eddy OS Hiariej: Akan Identifikasi Masalah dan Solusi di Kemenkumham
Berita

Ditunjuk Jadi Wamen, Eddy OS Hiariej: Akan Identifikasi Masalah dan Solusi di Kemenkumham

“Sudah barang tentu masing-masing direktorat jenderal punya masalah tersendiri dan saya akan koordinasikan dengan pak menteri mana yang harus diperbaiki dan mana yang sudah baik dan ditingkatkan.”

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Prof Eddy OS Hiariej saat memberi keterangan sebagai ahli dalam sengketa Pilpres 2019. Foto: RES
Prof Eddy OS Hiariej saat memberi keterangan sebagai ahli dalam sengketa Pilpres 2019. Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima wakil menteri, Rabu (23/12/2020) pagi. Salah satunya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang sebelumnya kosong, kini diisi oleh Pakar Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej. Edward Omar Sharif Hiariej yang biasa disapa Eddy Hiariej mengatakan akan berbagi tugas dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Terus terang saya baru dilantik, belum sampai 2 jam, tentunya sebagai orang baru yang masuk ke Kementerian Hukum dan HAM saya akan mempelajari, mengidentifikasi lebih dulu kira-kira masalah apa yang cukup krusial di Kemenkumham dan apa solusinya. Saya pasti akan berkoordinasi karena sebagai Wamen adalah membantu menteri," kata Eddy di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/12/2020) seperti dikutip Antara.

Pada hari ini, Presiden Joko Widodo, salah satunya melantik Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham mendampingi Menkumham Yasonna H Laoly bersama 6 menteri dan 4 wakil menteri baru. "Saya tadi baru kurang lebih 15 menit bertemu dengan Prof Yasonna Laoly sebagai Menkumham. Kami belum bicara lebih banyak karena beliau ada rapat dengan Menkopolhukam pada pukul 11.00 WIB ini dan insya Allah pada Senin nanti, 28 Desember kami akan berkoordinasi," ujar Eddy.

Eddy pun mengaku belum berbagi tugas dengan Yasonna. "Karena tugas dari Wamen itu membantu menteri, maka Pak Menteri dan saya akan melakukan pembagian tugas mana yang akan beliau tangani dan mana yang akan saya tangani atau apa yang akan saya bantu kepada beliau," kata Eddy.

Ia mengaku hanya merujuk pada UU Kementerian Negara terkait tugas-tugas yang mungkin akan dikerjakannya.

"Pada dasarnya dan ini juga sudah dikatakan Presiden Joko Widodo saat beliau dilantik sebagai presiden. Kemudian saat beliau melantik Kabinet Kerja pada 23 Oktober 2019, beliau sudah mengatakan tidak ada visi menteri yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden. Karena itu, tugas Wamen berdasarkan UU Kementerian Negara sudah barang tentu adalah membantu menteri," kata Eddy lagi.

Dari berbagai direktorat jenderal di Kemenkumham, Eddy yakin memiliki masalah masing-masing. "Sudah barang tentu masing-masing direktorat jenderal punya masalah tersendiri dan saya akan koordinasikan dengan pak menteri mana yang harus diperbaiki dan mana yang sudah baik dan ditingkatkan. Kami belum bicara detail mengenai tupoksi dan apa yang menjadi tugas saya," ujarnya. (Baca Juga: Ini Pandangan Dua Pakar di Pengujian UU KPK)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait