DJKI-Bareskrim Polri Berencana Bentuk Satgas Operasi Terkait Pelanggaran KI
Terbaru

DJKI-Bareskrim Polri Berencana Bentuk Satgas Operasi Terkait Pelanggaran KI

Untuk mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat. Status Indonesia dalam PWL sangat berdampak secara nasional bahkan global.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

"Beberapa upaya satgas ops dalam rangka mengeluarkan Indonesia dari status PWL dengan 5 program antara lain: Pembentukan Permenkumham, Perjanjian Kerja Sama dengan Stakeholder, Pengadaan Alat Penyelidik, Diklat PPNS dan Training, dan Pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik," ucap Anom.

Ia juga berharap bahwa penindakan dalam rangka kepastian hukum diharapkan tidak hanya secara fisik, namun juga pada penindakan platform digital. Agar penegakan hukum terkait tindak pidana pelanggaran KI tidak dianggap lemah, Anom berpendapat setiap perkara pidana KI yang sebelumnya hanya dikawal hingga perkara tersebut masuk P21, berharap saat ini dapat mengawal dan mengkoordinasikan perkara tersebut dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

Adapun perwakilan dari Bareskrim Polri yang hadir pada rapat koordinasi ini adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. beserta jajarannya.

Untuk diketahui, pada 2018 lalu Indonesia dan A merika Serikat (AS) menyepakati rencana kerja hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kesepakatan ini dicapai pada pertemuan bilateral Indonesia-USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) ke-17 di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Dalam pertemuan TIFA kala itu, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo dan Delegasi AS dipimpin Acting Assistant USTR for South East Asia and Pacific, Karl Ehlers. Sedangkan khusus untuk sesi pembahasan HAKI di pertemuan TIFA ke-17 ini, Delegasi Indonesia dikoordinasi oleh Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Delegasi AS dikoordinasi oleh United States Trade Representative (USTR).

Pertemuan itu juga terkait hubungan bilateral Indonesia-AS, sebagai target jangka pendek pemerintah, Indonesia berharap rencana kerja HAKI ini dapat mendorong dikeluarkannya Indonesia dari Priority Watch List (PWL) AS.

Tags:

Berita Terkait