DPR Disarankan Ubah Strategi Penyelesaian RUU
Berita

DPR Disarankan Ubah Strategi Penyelesaian RUU

DPR tengah berupaya mendeteksi berbagai hambatan dalam proses peningkatan kinerja DPR termasuk kinerja legislasi. Misalnya, melakukan berbagai pertemuan formal ataupun informal antara wakil pemerintah dengan komisi terkait di DPR.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Belum lagi, praktiknya terdapat banyak materi muatan yang semestinya tidak perlu diatur dalam sebuah UU yang berdampak terhadap pemborosan anggaran negara. Selain itu, persoalan hiper regulasi dengan jumlah peraturan perundang-undangan yang sangat banyak yang tidak diimbangi dengan efektivitas implementasinya. DPR, sebagai pemegang kekuasaan legislasi semestinya berkontribusi pada penyelesaian persoalan hiper regulasi ini.

 

“Bukan malah menambah persoalan dengan membuat perencanaan dan menyusun undang-undang yang tidak rasional dan tidak efektif,” kritiknya.

 

Mendeteksi hambatan

Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo menghargai berbagai masukan dari elemen masyarakat. Bagi pria yang biasa disapa Bamsoet, masukan dan kritik merupakan “vitamin” dalam melakukan berbagai perbaikan menjadi lebih baik secara kelembagaan. Yang pasti, kata Bamsoet, pihaknya tengah berupaya mendeteksi berbagai hambatan dalam proses peningkatan kinerja DPR termasuk kinerja legislasi. Misalnya, melakukan berbagai pertemuan formal ataupun informal antara wakil pemerintah dengan komisi terkait di DPR.

 

“Seperti dalam pembahasan RUU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang sudah terlalu lama tidak mencapai titik temu. Tetapi hanya dalam waktu sekitar dua minggu, DPR bersama pemerintah, Kepolisian, dan TNI mendapat titik temu,” ujarnya.

 

Mantan Ketua Komisi III itu menerangkan ditentukan satu hari dalam setiap pekan, pimpinan DPR bertemu dengan pimpinan fraksi ataupun komisi dan alat kelengkapan dewan. Pertemuan ini membahas berbagai masalah dan hambatan yang ada di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan secara informal. Meski masa kerja anggota dewan periode 2014-2019 bakal berakhir, namun pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan.

 

“Jangan pernah lelah untuk kritik kami. Karena kritik bagi kami adalah ‘vitamin’,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu berpendapat minimnya target penyelesaian pembahasan RUU jangan hanya dialamatkan ke DPR. Sebab, dalam pembahasan setiap RUU mesti melibatkan pemerintah. “Seringkali sesuai agenda yang ditentukan, DPR siap melakukan pembahasan. Tetapi, unsur pemerintah yang ditugaskan presiden tak dapat hadir. Sebaliknya, ketika pemerintah siap membahas, DPR dalam masa reses,” keluhnya.

Tags:

Berita Terkait