Dua Law Firm Terbaik Singapura 2023, Ternyata Berafiliasi dengan Law Firm Top Indonesia
Utama

Dua Law Firm Terbaik Singapura 2023, Ternyata Berafiliasi dengan Law Firm Top Indonesia

Dari pengolahan data yang dilakukan, 2 dari 5 firma hukum besar yakni Rajah & Tann dan Dentons Rodyk bersama-sama memperoleh puncak daftar The Straits Times Singapores Best Law Firms 2023.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Terdapat ajang pemeringkatan firma hukum terbaik yang dilaksanakan setiap tahunnya di Indonesia, seperti yang rutin dilakukan Hukumonline dengan nama Top 100 Indonesian Law Firms. Di Singapura sendiri pun memiliki sebuah ajang pemeringkatan firma hukum bernama The Singapore’s Best Law Firms yang salah satunya digelar oleh The Straits Times dan firma riset internasional Statista yang berbasis di Jerman.

Berdasarkan pencarian firma hukum terbaik di Singapura pada 18 bidang hukum menghasilkan 100 nama yang masuk dari daftar 1.000 firma hukum di Kota Singa itu. Memasuki tahun ketiga, survei pemeringkatan firma hukum di Singapura ini telah dilakukan dari 7 Juni sampai dengan 1 Agustus 2023.

Baca Juga:

Dari pengolahan data survei yang dilakukan, 2 dari 5 firma hukum besar yakni Rajah & Tann dan Dentons Rodyk bersama-sama memperoleh puncak daftar The Straits Times Singapore’s Best Law Firms 2023. Melansir The Straits Times, keduanya masuk dalam deretan daftar teratas pada 17 kategori. 

Meski tergolong sengit, Rajah & Tann mengungguli Dentons Rodyk dengan menyabet posisi teratas untuk 8 kategori dari 17 kategori. Diantaranya terkait bidang arbitrase, mediasi dan penyelesaian sengketa, serta kebangkrutan dan restrukturisasi. Tahun sebelumnya Rajah & Tann juga menjadi firma teratas secara keseluruhan.

“Memuncaki peringkat teratas dalam 8 kategori menunjukkan kedalaman praktik kami, sementara mendapatkan tempat di 17 kategori lokal dalam survei ini. Hal ini menunjukkan kekuatan kami. Kami berterima kasih kepada semua klien atas kepercayaan dan dukungannya,” ujar Managing Partner Rajah Tann, Patrick Ang.

Sementara itu Gerald Singham selaku Dentons Rodyk Global Vice-Chair and Asean Chief Executive menuturkan daftar The Singapore’s Best Law Firms menjadi barometer lanskap hukum kantor mereka. “Secara efektif mengidentifikasi firma hukum terkemuka seperti Dentons Rodyk, berdasarkan rekomendasi dari klien dan profesional hukum. Kami senang dan bersyukur telah mendapat pengakuan seperti itu,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait