Era Teknologi Ancam Industri Jasa Hukum, Advokat Harus Lebih Siap
Utama

Era Teknologi Ancam Industri Jasa Hukum, Advokat Harus Lebih Siap

Lawyer harus bisa menunggangi teknologi.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Wahyudi menekankan adanya pendekatan yang selektif dalam menggunakan teknologi. Di luar peran teknologi yang sangat membantu lawyer dalam bekerja, tingkat kesalahan teknologi dalam memutuskan sama besarnya dengan manfaat yang ditawarkan. Penggunaan teknologi otomatis akan menghilangkan pendekatan kemanusiaan, sehingga pengambilan keputusannya bisa sangat tegas tanpa adanya perimbangan moral dan sebagainya. 

 

Di sisi lain, persoalan yang muncul hari ini sebagai dampak penggunaan teknologi adalah basis data dalam jumlah besar dan varian yang beragam telah menjadi salah satu komoditas. Jual beli data menjadi salah satu industri yang juga marak terjadi sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan akan teknologi. Wahyudi menilai keberadaan platform online dalam mengumpulkan data pribadi setiap orang harus mampu dipertanggung jawabkan. 

 

“Sangat penting untuk memastikan agar penambangan data secara besar tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Wahyudi. 

 

Untuk itu ia menekankan hal yang paling penting dilindungi dalam bisnis digital yang marak bermunculan belakangan ini dengan adanya perlindungan yang memadai terhadap data pribadi milik siapapun. Situasi ini telah berlangsung di berbagai belahan dunia, sehingga respona yang menurutnya tepat adalah dengan adanya pengaturan yang juga tepat.

 

“Tugas lawyer adalah untuk memastikan agar hukum dibuat agar ada perlindungan data,” pungkas Wahyudi.

 

Tags:

Berita Terkait