Fauzie Yusuf Hasibuan: Era Digital Ubah Paradigma Pelayanan Advokat
Profil

Fauzie Yusuf Hasibuan: Era Digital Ubah Paradigma Pelayanan Advokat

Penguatan organisasi perlu dilakukan sekaligus pembelajaran bagi advokat.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

Memang, ada beberapa bagian dari UU Advokat yang telah diputus Mahkamah Konstitusi perlu diperbaiki. Tentu saja, perubahan Undang-Undang adalah ranahnya legislatif atau DPR dan eksekustif atau Pemerintah. Yang paling penting harus dijaga adalah independensi, jangan sampai ada campur tangan pemangku kepentingan lain terhadap independensi advokat. Kalau masih ada campur tangan, penegakan hukum akan kacau.

 

Yang lain, peran organisasi advokat dalam proses legislasi di DPR. Apakah Peradi sering dimintai masukan?

Dalam proses legislasi nasional dan daerah, Peradi sering memberikan masukan. Misalnya dalam Pokja RUU Kepailitan, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Kewarganegaraan, RUU Hukum Acara Pidana. Bahkan dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. Peradi melalui anggota yang diberi amanah, memberikan masukan-masukan berharga dalam proses legislasi tersebut.

Tags:

Berita Terkait