FH Universitas Pancasila Luncurkan Program Klinik Hukum
Terbaru

FH Universitas Pancasila Luncurkan Program Klinik Hukum

Sebagai ajang praktik mahasiswa hukum sebelum terjun ke masyarakat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Dekan FH Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo dan jajarannya saat meresmikan Program Klinik Hukum di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto: ADI
Dekan FH Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo dan jajarannya saat meresmikan Program Klinik Hukum di Jakarta, Jumat (22/10/2021). Foto: ADI

Banyak cara dilakukan untuk meningkatkan kualitas lulusan sarjana hukum di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila Jakarta yakni membentuk program Klinik Hukum yang berfungsi sebagai sarana menyelesaikan persoalan hukum.  

Dekan FH Universitas Pancasila, Prof Eddy Pratomo, mengatakan Klinik Hukum ini analoginya seperti klinik kesehatan yang dapat menangani berbagai keluhan pasien yang mengalami berbagai penyakit. Program Klinik Hukum ini fungsinya lebih luas dari sekedar lembaga bantuan hukum karena selain melakukan advokasi, juga pelayanan hukum yang bertujuan mencapai keadilan hukum.

“Dalam menangani masalah kasus konkret, klinik hukum ini lebih detail,” kata Eddy dalam kegiatan Simposium Internasional bertema “Hak Asasi Manusia dan Covid-19: Memahami Peran Pendidikan Klinik Hukum di Asia dan Pembelajaran dari Eropa,” sekaligus peluncuran Program Klinik Hukum di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Prof Eddy menegaskan salah satu fungsi program Klinik Hukum ini sebagai ajang praktik mahasiswa hukum di FH Universitas Pancasila sebelum terjun ke masyarakat. Klinik Hukum ini bagian dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Selain menyiapkan mahasiswa untuk siap terjun ke lapangan, melalui PPKM mahasiswa bisa kuliah dan berkegiatan di luar prodi selama 2 semester dan bisa sampai 40 SKS. “Program Klinik Hukum ini bisa mengantarkan mahasiswa hukum untuk siap pakai. Kami juga berkolaborasi dengan pihak lain agar mahasiswa hukum ahli dan canggih di bidangnya,” harap Eddy.

Wakil Dekan I FH Universitas Pancasila, Zaitun Abdullah, mengatakan FH Universitas Pancasila terpilih dalam PPKM, sehingga mendapat hibah sebesar Rp2,6 miliar dari Kemdikbud. Program Klinik Hukum dan magang ini adalah beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari PPKM. “Program Klinik Hukum adalah salah satu bentuk implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” ujarnya.

Program Klinik Hukum merupakan bentuk kegiatan yang spesifik karena masuk dalam kurikulum. Zaitun menjelaskan mahasiswa belajar di program Klinik Hukum untuk mendapat SKS. Misalnya, simposium internasional akan ditindaklanjuti oleh mahasiswa dengan riset. Ada juga perluasan program pertukaran mahasiswa. “Kami mempersiapkan mahasiswa agar punya skill bidang hukum acara, sehingga bisa tampil untuk beracara di pengadilan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait