Gugat Cerai dan Harta Gono Gini, Simak Pandangan Ahli Hukum Keluarga
Berita

Gugat Cerai dan Harta Gono Gini, Simak Pandangan Ahli Hukum Keluarga

Ada dua format dalam sidang perceraian yakni menggabungkan sidang gugatan cerai dan harta gono-gini atau melakukan gugatan kedua hal tersebut secara terpisah.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

Lebih lanjut, Neng menuturkan jika terdapat perjanjian kawin tidak menyebutkan adanya penggabungan harta bawaan, berarti (secara otomatis) harta bawaan suami dan istri terpisah. Karenanya, tidak bisa menjadi objek harta yang dipersengketakan, sehingga menjadi harta bawaan tetap menjadi milik masing-masing.

 

Sementara harta bersama, jika tidak ada perjanjian kawin, maka harta tersebut otomatis tergabung sebagai harta bersama. Sebaliknya, jika ada perjanjian kawin yang memisahkan harta perolehan suami dan istri selama perkawinan, maka objek harta gono-gini (harta bersama) menjadi hilang.

Tags:

Berita Terkait