Ikatan Notaris Indonesia Dukung Digitalisasi Pengurusan Berita Negara
Terbaru

Ikatan Notaris Indonesia Dukung Digitalisasi Pengurusan Berita Negara

INI dukung Perum PNRI terbitkan SK baru hadirkan mekanisme Berita Negara dan Tambahan Berita Negara secara hybrid guna membantu Notaris dalam pengurusan akta badan hukum dan badan usaha lain.

CR-28
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). Foto: CR-28
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). Foto: CR-28

Berita Negara (BN) sebagai media atau laporan resmi yang diterbitkan pemerintah Indonesia dalam rangka mengumumkan peraturan perundang-undangan atau pengumuman dokumen resmi lainnya. Berita yang lebih rinci biasanya akan diterbitkan melalui Tambahan Berita Negara (TBN). Baik BN maupun TBN bersifat otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara.

Untuk pendirian perseroan terbatas (PT), misalnya, akta pendirian PT yang telah disahkan Menteri (Menteri Hukum dan HAM) dan dicatat dalam daftar perseroan akan diumumkan pada BN dan TBN oleh Menteri. Seiring berkembangnya era digital 4.0, investasi dan target pemerintah semakin meningkat dibutuhkan pula peningkatan pelayanan terhadap termasuk dalam hal pencatatan akta autentik yang menjadi kewenangan Notaris seperti diatur Pasal 15 UU No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

“Adanya aplikasi online dalam pengurusan pengumuman akta pendirian badan hukum dan badan usaha lain dan perubahan dalam BN dan TBN sangat diharapkan agar Notaris Indonesia bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari dalam Sosialisasi Terkait Inovasi Pada Layanan Perum PNRI Terhadap Pengajuan Pengumuman Berita Negara RI, Kamis (20/1/2022). (Baca Juga: Menyoal Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Penyusunan Perundang-Undangan)

Yualita menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) menghadirkan mekanisme digital dalam pengumuman BN dan TBN. "INI sangat mendukung penggunaan aplikasi online dalam pengurusan pengumuman akta badan hukum dan badan usaha lainnya. Serta perubahannya dalam BN dan TBN yang diharapkan penggunaan ini dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan Notaris kepada masyarakat," tegasnya.

Hadirnya inovasi pada website Perum PNRI guna pemuatan BN dan TBN akhir tahun lalu, sebagai support system dari fungsi Notaris memiliki peran penting menjalankan tugas dalam pendirian akta pendirian ataupun perubahan badan hukum atau badan usaha lain. Produk baru BN dan TBN 2022 yang dibuat website Perum PNRI ini terdiri atas aspek tampilan, bentuk output hybrid document system, pengaman, dan verifikasi online.

Direktur Produksi dan Pemasaran Perum PNRI, Akbar Ramli, menerangkan pada aspek tampilan Berita Negara, diberikan nuansa baru yang bersifat lebih informatif. Kemudian dari sisi hybrid document system dapat me-manage output dokumen baik dalam bentuk cetakan security maupun PDF file tersertifikat yang memenuhi aspek keamanan.

"Mulai tahun ini per 1 Januari 2022, kami mengeluarkan produk hybrid yaitu kombinasi antara produk cetak dengan produk digital. Dua produk ini yang kita luncurkan. Kalau produk cetak mungkin selama ini sudah diterima. Namun produk digitalnya belum. Tahun ini kita sudah luncurkan yang sifat filenya digital,” kata Akbar Ramli.

Dia menjelaskan terdapat dua aspek pengamanan yakni bagi pengaman cetakan dan pengaman digital. Untuk pengaman cetakan sendiri akan menjadi kombinasi pengamanan antara security paper dan design security. "Design security ini sendiri kita tanamkan dalam produk BN dan TBN. Seperti pada logo garuda di kertas TBN contoh sudah kami tanamkan banyak fitur security dan itu hanya kami yang tahu. Sebagai alat pembuktian jika ada dispute di kemudian hari."

Dari sisi pengaman file PDF sebagai bentuk digital, juga ditanamkan digital signature atau digital sertifikat yang nampak. Namun juga terdapat hash function yang tidak terlihat dan hanya PNRI yang mengetahuinya. Digital signature dalam hal ini tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang terasosiasi dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Terdapat tiga tipe digital signature atau digital sertifikat. Pertama, simple yang menjadi tanda tangan elektronik dalam bentuk sederhana karena tidak dilindungi, seperti tanda tangan basah yang dipindai perangkat elektronik. Kedua, basic yang menjadi fitur simple, menggunakan metode asymmetric cryptography, namun penyedia layanan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. Ketiga, advanced and qualified yakni fitur basic, namun tersertifikasi secara resmi.

"PNRI sendiri saat ini masih menggunakan yang basic, namun kita sedang memanggil 8 perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi untuk bisa membantu kita mengamankan file secara lebih tersertifikasi. Dalam pengembangannya, kita akan ke advanced and qualified," kata dia.

Hukumonline.com

Direktur Produksi dan Pemasaran Perum PNRI, Akbar Ramli. 

Hash function sendiri merupakan standar identifikasi dan autentifikasi data digital dalam rangka menjaga integritas data. Tujuan keamanan data tersebut bertujuan untuk autentikasi yang terdiri atas autentikasi entitas guna memberi kepastian identitas yang terlibat dalam komunikasi data dan autentikasi keaslian data yakni layanan yang memberi kepastian terhadap sumber data. Selain itu, hash function berguna sebagai anti-penyangkalan (nonrepudiation).

Terakhir, perihal verifikasi keaslian file online yang diterbitkan oleh sistem BN dan TBN dapat dilakukan secara online. Dengan demikian, pembuktian hukum atas keasilian file yang diterbitkan dapat dilakukan Notaris secara mudah dan cepat. Adapun file digital tetap sebatas menjadi salah satu alat untuk pengujian awal. Sebab, bila nanti ditemukan perbedaan, bentuk fisik yang mendapat security printing akan menjadi pegangan.

Terkait SK-DIR Perum PNRI No. 032/1/DIR/SK/XII/2021 tentang Penetapan Tarif dan Output Berita Negara yang diterbitkan akhir tahun lalu atas produk hybrid yang kami lakukan berlaku per 1 Januari 2022. “Pasal 5 SK itu diatur bila Notaris masih meminta terkait output sesuai SK sebelum terbitnya SK No.32 Tahun 2021 itu akan kami penuhi.”

Sebagai perbandingan, dalam SK yang baru itu, produk yang diterbitkan ada 1 BN security printing dan 1 TBN security printing yang berbentuk fisik serta 1 file PDF BN TBN. Sedangkan pada SK sebelumnya, semua berbentuk cetak dari 1 BN security printing, 1 TBN security printing, dan 24 HVS. “Tetapi secara harga tidak ada perbedaan.”

Tags:

Berita Terkait