Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI
Berita

Ini Harapan Presiden Jokowi dalam Konferensi Nasional HTN VI

Desain hukum tata negara harus lebih fleksibel dan responsif pada perubahan zaman. Bisa berjalan cepat dan selamat untuk merespon perubahan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ia memberi ilustrasi hukum tata negara sebagai tulang-tulang pada tubuh yang dibungkus politik sebagai dagingnya. Keduanya sama-sama penting untuk membentuk sosok manusia seutuhnya. Mahfud menutup sambutannya dengan mengingatkan kewenangan Presiden dalam memutuskan berbagai isu hukum tata negara terbaru. Mulai dari usul amandemen UUD 1945 hingga pemindahan Ibu Kota Negara dinilainya sebagai hal wajar dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan bahwa tidak akan ada pendapat yang bisa memuaskan semua pihak. “Beda pendapat itu sah saja,” ujarnya.

 

Ketua panitia konferensi, Bivitri Susanti menyebutkan dalam laporannya di pembukaan konferensi bahwa tema kali ini sangat relevan dengan situasi kenegaraan terkini. Menjelang pengumuman kabinet baru, banyak persoalan yang perlu dibahas dalam proses pembentukannya.

 

Tak hanya soal koalisi dalam sistem pemerintahan presidensial, postur kabinet yang ideal akan dibahas dalam konferensi. Termasuk pula relasi kabinet dengan lembaga legislatif dan relasi kabinet dengan pemerintah daerah. KNHTN Ke-VI ini dibagi menjadi seminar dan sesi diskusi panel secara paralel.

 

Ada empat topik dalam sesi diskusi panel masing-masing yaitu Kabinet Koalisi dalam Sistem Presidensial Multipartai: Pengalaman Indonesia dan Perbandingan, Postur Kabinet dan Komposisi Menteri untuk Membentuk Kabinet yang Efektif, Relasi Kabinet dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, dan Hubungan Kabinet dengan Pemerintah Daerah.

 

Bivitri menyebutkan tujuan praktis konferensi ini adalah membahas, menemukan solusi, dan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Hasilnya berupa tawaran desain kabinet yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia sekaligus dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara.

Tags:

Berita Terkait