Jangan Asal Gadai, Ini Daftar Barang yang Bisa Digadaikan
Terbaru

Jangan Asal Gadai, Ini Daftar Barang yang Bisa Digadaikan

Penting dipahami masyarakat terdapat ketentuan jenis barang yang dapat digadaikan. Barang yang dijadikan jaminan saat ajukan kredit gadai harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Cara gadai di perusahaan pergadaian, masyarakat atau nasabah dapat langsung membawa identitas diri dan barang jaminan ke bagian penaksir untuk dinilai. Selanjutnya, bagian penaksir akan menentukan nilai taksiran barang dan nilai jaminan.

Jika disetujui, barang jaminan akan ditahan untuk disimpan dan nasabah akan memperoleh dana pinjaman. OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan perusahaan pergadaian yang terdaftar OJK.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengingatkan, penting bagi masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal. “Bila ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam beberapa waktu lalu.

Lantas, apa saja ciri perusahaan pergadaian ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat sebagai konsumen.

1 - Tempat usaha (Outlet) tidak memiliki tempat penyimpanan barang gadai

Bila masyarakat mau menggunakan produk atau layanan jasa pergadaian, hal pertama kali yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki outlet atau tempat usaha. Hal ini dikarenakan pergadaian identik dengan barang-barang yang digadaikan konsumen. Bila tidak ada outlet/tempat usaha berupa bangunan fisiknya, konsumen patut menaruh curiga.

2 - Penaksiran atas barang jaminan gadai tidak tersertifikasi

Proses penaksiran barang jaminan yang dilakukan oleh pelaku usaha pergadaian tidak boleh sembarangan. Setiap penaksiran harus tersertifikasi dan bahkan para penaksir dalam perusahaan pergadaian yang legal juga harus melewati berbagai macam pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai penaksir. Jadi, pastikan konsumen teliti dan amati perusahaan pergadaian tersebut secara mendalam sebelum bertransaksi.

3 - Suku bunga yang dikenakan nilainya tinggi

Memberikan suku bunga yang menggiurkan kepada konsumen adalah cara ampuh dilakukan oleh oknum tertentu. Hal ini bukan hanya di pergadaian, tapi di seluruh industri jasa keuangan. Meski demikian, hal ini relatif mudah diidentifikasi. Namun, untuk hal ini konsumen hanya perlu mengingat 2L, yakni Legal dan Logis, apakah suku bunga yang diberikan logis (relatif lebih rendah) dengan membandingkan tingkat suku bunga tersebut dengan suku bunga kredit perbankan maupun produk keuangan lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait