Kenapa Start Up Indonesia Beramai-ramai Pindah ke Singapura?
Kolom

Kenapa Start Up Indonesia Beramai-ramai Pindah ke Singapura?

Kemudahaan akses pada modal menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor.

Bacaan 2 Menit

 

Sepanjang pengalaman Penulis, perjuangan untuk mengubah syarat memindahkan induk perusahaan di luar negeri amat sangat sulit. Hampir seluruh investor beranggapan bahwa syarat membentuk induk perusahaan di Singapura adalah deal breaker. Artinya jika syarat itu tidak dipenuhi, maka mereka tidak akan melakukan investasi.

 

Sikap para investor asing tersebut menurut Penulis lahir dari akumulasi berbagai pengalaman investor sebelumnya yang sudah mencoba untuk melakukan investasi langsung ke perusahaan Indonesia. Dan secara hukum hal tersebut memang tidak dilarang.

 

Pertanyaan Pentingnya Kenapa Investor meminta Perusahaan Induk?

Jadi pertanyaan yang sangat penting adalah kenapa investor asing mensyaratkan pembentukan perusahaan induk di luar negeri dalam hal ini Singapura yang paling populer?

 

Paling tidak ada dua alasan kuat yang membuat investor meminta start up Indonesia membuat perusahaan induk di Singapura. Yang Pertama adalah sulitnya melakukan enforcement atau pelaksanaan perjanjian di Indonesia. Kedua, Singapura memberikan akses pada modal yang jauh lebih mudah.

 

Masalah Enforcement Perjanjian

Kebanyakan investor tidak nyaman untuk menandatangani perjanjian dengan perusahaan Indonesia dan juga founders di Indonesia. Karena enforcement suatu perjanjian sangat sulit dilakukan di Indonesia.

 

Masalah ini dihadapi oleh banyak investor asing dan warga negara Indonesia. Ada beberapa sebab utama yang menurut Penulis saling berkaitan, antara lain masalah struktural peradilan yaitu ketiadaan perangkat enforcement, tingginya tingkat kriminalisasi masalah perdata, dan rendahnya kepercayaan pada pengadilan dan lembaga penegak hukum.

 

Salah satu referensi yang dapat kita gunakan adalah peringkat Ease of Doing Business Survei 2020 yang dilakukan oleh World Bank. Pada kategori Enforcing Contract, Singapura menempati ranking 1 dibanding negara lain di seluruh dunia dan Indonesia menempati ranking 139.

Tags:

Berita Terkait