Kenapa Start Up Indonesia Beramai-ramai Pindah ke Singapura?
Kolom

Kenapa Start Up Indonesia Beramai-ramai Pindah ke Singapura?

Kemudahaan akses pada modal menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor.

Bacaan 2 Menit

 

Contract enforcement adalah problem yang kita hadapi sejak Penulis mulai kuliah di Fakultas Hukum pada akhir 80-an. Setelah lebih dari 30 tahun masalah ini belum terpecahkan. Sayangnya, Penulis belum melihat adanya upaya yang betul-betul serius untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

Akses Kepada Modal

Masing-masing negara memiliki “nilai” yang berbeda yang antara lain terefleksi dalam hal pengakuan oleh negara, perusahaan atau lembaga lainnya. Nilai tersebut tidak muncul dalam semalam. Akan tetapi dibangun dengan upaya yang sangat keras dalam waktu yang panjang.

 

Untuk soal akses kepada modal, Singapura memiliki nilai yang sangat tinggi. Dalam survei tahun 2020 yang dilakukan antara lain oleh USA News dan Wharton, Singapura berada pada peringkat 12 Best Countries ketegori Entreprenuership yang salah satu kriterianya kemudahaan akses pada modal. Indonesia dalam survei yang sama berada pada peringkat 42.

 

Kemudahaan akses pada modal ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor. Karena dengan pembiayaan yang diberikan, perusahaan akan terus tumbuh dan membutuhkan pembiayaan lanjutan termasuk ketika perusahaan akan melakukan penawaran saham kepada publik (initial public offering - IPO).

 

Dalam kaitan dengan IPO misalnya. Bursa di Singapura (Singapore Exchange – SGX) sudah membuka kemungkinan dilakukannya IPO oleh perusahaan yang memiliki beberapa jenis saham dengan hak berbeda. Sesuatu yang belum dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia.

 

Kedua alasan di atas menurut Penulis cukup untuk membuat tidak sedikit investor akhirnya memilih berinvestasi di perusahaan Singapura ketimbang Indonesia. Lalu apakah kemudian kita pantas menghujat founder start up yang “terpaksa” memilih membuat perusahaan induk di Singapura? Padahal walaupun punya induk di Singapura, ketika perusahaannya maju, sebagai bangsa kita juga akan dapat manfaatnya. Karena para start up tersebut sebenarnya berusaha ‘menjemput bola” dalam mendatangkan investasi asing, yang jelas sangat kita butuhkan, ke Indonesia.

 

Penulis melihat apa yang dilakukan para founder start up tersebut tidak ada salahnya. Akan tetapi pada saat yang sama Penulis juga berharap agar kita semua dan khususnya pemerintah terus berusaha meningkatkan nilai Indonesia di mata dunia. Sehingga start up kita tidak harus jauh-jauh bikin perusahaan induk di Singapura.

Tags:

Berita Terkait