KIP Kabulkan Permohonan David Tobing, Ini Jawaban KY
Berita

KIP Kabulkan Permohonan David Tobing, Ini Jawaban KY

Dengan adanya putusan KIP, kedua hasil kesehatan dan assemen CHA kita berikan kepada pemohon.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menghormati putusan KIP. Ia mengatakan, hasil keterangan kesehatan dan assemen terkait kompetensi yang bersangkutan memang sudah seharusnya diketahui oleh yang pemohon. Namun, terkait hal lain seperti LHKPN dari KPK dan hasil lainnya PPATK tidak bisa diberikan, karena itu sudah bukan lagi kewenangan KY. Hasil LHKPN dan hasil lainnya yang berasal dari lembaga lain, itu semua untuk kepentingan negara. Sehingga, tidak bisa diberikan kepada yang bersangkutan.

 

“KIP pun hanya memerintahkan untuk memberikan hasil kesehatan dan assemen kompetensi pemohon, bukan hasil-hasil lainnya seperti LHKPN. Sehingga, kami akan berikan kedua hasil tersebut kepada pemohon,” kata Aidul saat dikonfirmasi oleh hukumonline.com.

 

Ia menjelaskan, sebelumnya KY memang belum memberikan hasil kesehatan dan asesmen kompetensi CHA lantaran belum dimusyawarahkan. “Sekali lagi, dengan adanya putusan KIP, kedua hasil tersebut, kesehatan dan assemen akan kita berikan kepada pemohon,” katanya.

 

Sebelumnya, Pada 10 Oktober 2017, David Tobing pengacara yang fokus pada perlindungan konsumen itu mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke KIP terkait tindakan KY yang tidak memberikan informasi hasil seleksi CHA Tahun 2017. David merupakan salah satu peserta yang ikut seleksi hingga Tahap III (Kesehatan dan Kepribadian), namun dinyatakan tidak lulus ke tahap akhir yaitu wawancara di KY.

 

Untuk keperluan evaluasi dan pertanggungjawaban David kepada lembaga-lembaga pengusul, David meminta KY memberikan informasi terkait dirinya yakni, hasil penilaian kesehatan dan hasil asesmen kepribadian dan kompetensi. Selain itu, David juga meminta rincian hasil rekam jejak yang terdiri dari penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisis LHKPN, investigasi, dan klarifikasi oleh Komisioner KY di kediaman dan kantor Pemohon (termasuk rekaman pembicaraan di kediaman David).

 

Dalam tuntutannya, David meminta KIP untuk menyatakan bahwa informasi yang diminta bersifat terbuka bagi David dan memerintahkan KY untuk memberikan memberikan informasi hasil seleksi Tahap III (Kesehatan dan Kepribadian) CHA Tahun 2017 atas nama David Maruhum L Tobing.

Tags:

Berita Terkait