Kisah Hakim Ad Hoc yang Juga Minim Fasilitas
Mengurai Status Hakim:

Kisah Hakim Ad Hoc yang Juga Minim Fasilitas

IKAHI mengakui belum semua hakim ad hoc PHI menikmati tunjangan perumahan atau transportasi yang layak. Selama ini hanya hakim ad hoc Pengadilan Tipikor yang telah menikmati tunjangan perumahan sebesar Rp 25 juta per tahun.

AIDA MARDATILLAH
Bacaan 2 Menit






Baca Juga: MK: Hakim Ad Hoc PHI Dapat Diusulkan Kembali pada Periode Berikutnya

“hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang pengangkatannya diatur dalam undang-undang.”









UU Nomor 5 Tahun 2014

Baca Juga: Hakim Ad Hoc Ingin Dijadikan Pejabat Negara

open legal policyBaca Juga: Hasrat Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara Kandas di MK

Perpres





Pengadilan Tipikor
PHI
Pengadilan Perikanan




Hukumonline









Hukumonline







Tidak dapat jaminan kesehatan


,







Hanya hakim ad hoc tipikor




Hukumonline



Tags:

Berita Terkait