Usia panjang disertai dengan konsistensi memberi layanan hukum optimal dan profesional merupakan prestasi tersendiri bagi suatu kantor hukum. Terlebih, pendiri kantor hukum tersebut sudah tiada atau meninggal dunia. Penanaman nilai-nilai serta filosofi luhur para pendiri kepada generasi penerus tentunya menjadi suatu hal yang mutlak dilakukan, sehingga kantor hukum tersebut tetap bertahan.
Salah satu kantor hukum legendaris yang terdapat di Indonesia yaitu Markus Sajogo and Associate (MS&A) yang telah berdiri sejak 1967 silam di Surabaya, Jawa Timur. Markus Sajogo, pendiri MS&A memiliki komitmen kuat mendirikan kantor hukum tersebut di tengah persepsi masyarakat yang belum menyadari pentingnya peran advokat di masa tersebut.
Managing Partner MS&A E.L Sajogo, yang juga putra Markus, menceritakan keluarga besar sempat mempertanyakan keputusan sang Ayah mengambil karir sebagai advokat. Zaman dahulu, menurut E.L Sajogo pekerjaan sebagai pengacara tidaklah populer. Kala itu, orang menyebutnya procurer atau orang yang menyelesaikan sengketa
“Zaman dulu banyak orang menghindari hukum,” kenang E.L Sajogo saat berbincang dengan Hukumonline, Senin (14/8/2023) lalu.
Baca juga:
- Strategi Jitu Kelola Kantor Hukum Ala Generasi Penerus Advokat Senior
- Cerita Anak Advokat Senior yang Sukses Berkarier di Law Firm Ternama
- Kisah Anak Advokat Senior yang Sukses Mendirikan Law Firm
- Cara Law Firm Legendaris Mempertahankan Excellent Service
- Suka Duka Lawyer Generasi Penerus Law Firm Ternama
Meski demikian, Markus mampu membuktikan bahwa profesi advokat merupakan pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat. Markus mampu mengembangkan kantor hukumnya sendiri dengan bantuan mentor-mentor andal. Mendiang Markus merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Merdeka Malang angkatan dan lulusan pertama.
“Dulu, banyak guru besar Universitas Airlangga mengajar di sana. Beliau mendirikan kantor hukum di usia sangat muda, belum 30 tahun. Beliau berguru pada berbagai Profesor Budi Tedjamulia dan Prof. Mr. (Meester in de Rechten) J. Hardjawidjaja (Oey Pek Hong),” katanya.