KKI Minta Rencana Kenaikan Tarif Tol Integrasi Dibatalkan
Berita

KKI Minta Rencana Kenaikan Tarif Tol Integrasi Dibatalkan

Karena menimbulkan perlakuan diskriminasi antar pengguna jalan tol yang bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan UU Perlindungan Konsumen.

Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

 

Herry melanjutkan pengguna jalan tol akan dikenakan tarif sebesar Rp15.000 untuk 17 Km, untuk pengguna yang melebihi 17 Km tarifnya akan jauh lebih murah. Penyesuaian tarif ini dibuat untuk mensubsidi kendaraan yang jarak tempuhnya jauh seperti kendaraan logistik, bukan untuk mensubsidi Badan Usaha, tetapi untuk meningkatkan efisiensi logistik.

 

“Kami sampaikan agar kendaraan logistik yang mendapatkan subsidi ini supaya lebih mematuhi peraturan untuk menyesuaikan beban dan dimensi kendaraan,” tambah Herry.

 

Dia menjelaskan manfaat dari integrasi jalan tol adalah efisiensi waktu dan biaya, pengguna jalan tol terutama angkutan logistik yang sebelumnya berhenti 2-3 kali menjadi hanya 1 kali dengan tarif yang lebih rendah dari sebelumnya, sehingga biaya logistik lebih efisien serta berimbas positif bagi ketersediaan barang dan jasa.

 

Selama ini, pengguna jalan tol yang menuju ke arah Bandara Soetta, Pondok Aren ataupun Pelabuhan Tanjung Priok melakukan 2-3 kali transaksi tetapi setelah integrasi pengguna jalan tol hanya perlu melakukan 1 kali transaksi dengan ini sistem transaksi lebih praktis.

 

Peningkatan pelayanan pada gerbang tol yang seringkali menyebabkan kemacetan seperti GT Kayu Besar, GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1 dan 2, GT Rorotan, GT Pondok Ranji Sayap arah Bintaro, dengan diberlakukannya integrasi ini titik-titik kemacetan yang biasanya berada di gerbang tol akan terurai.

 

Kementerian PUPR berharap penyesuaian tarif tol dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha logistik yang mampu mendorong truk/kontainer dalam memanfaatkan jalan tol, hingga mengurangi beban jalan arteri. Melalui penyederhanaan sistem transaksi akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.”

Tags:

Berita Terkait