Komisi III DPR Apresiasi Sikap Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Terbaru

Komisi III DPR Apresiasi Sikap Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Kapolri dinilai bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik denga berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri. Kapolri dinilai seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Dia menilai Kapolri menjadi seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana. Menurut dia, sikap kenegarawanan tersebut ditunjukkan Kapolri dengan menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh. "Dalam menyikapi hal tersebut, Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," ujarnya.

Herman menambahkan sikap Kapolri tersebut juga bertujuan agar semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

DPD mendukung

Sementara Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fachrul Razi menilai langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK perlu didukung penuh. DPD, kata Fachrul, mendukung langkah Kapolri sebagai jalan tengah atas ketidakjelasan nasib 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah KPK dan BKN enggan mengubah keputusannya.

“Nantinya ada yang tidak bersedia direkrut Polri, itu masalah lain. Tapi yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK, langkah yang harus kita dukung,” ujarnya.

Menurutnya, dengan bergabungnya 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri nantinya dapat memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh institusi korps bhayangkara, khususnya di tubuh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Sebab, 56 orang pegawai KPK itu memiliki rekam jejak dan pengalaman serta kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.

Senator asal Aceh itu menegaskan langkah Kapolri menjadi win-win solution yang dapat memecahkan persoalan secara musyawarah, humanis dan dialogis. Baginya, perekrutan puluhan orang tersebut tak lepas dari  rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman menangani banyak perkara korupsi besar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. Niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan. Sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Tags:

Berita Terkait