KPPU Cium Persaingan Tak Sehat Industri Bawang Putih
Berita

KPPU Cium Persaingan Tak Sehat Industri Bawang Putih

Kecurigaan KPPU pasca adanya perubahan kebijakan tata niaga impor dengan penerbitan rekomendasi impor (RIPH) oleh Kementan yang dijadikan masukan oleh Kemendag untuk menerbitkan surat persetujuan impor (SPI).

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

“Pola penerbitan SPI yang dilakukan pemerintah, dapat diprediksi oleh pelaku pasar, sehingga peluang untuk eksploitasi pasar melalui penguasaan pasokan relatif besar,” tukasnya.

 

Sebagai informasi, RPIH ini ternyata membuka peluang masuknya suap. Diketahui, KPK kini sedang menangani kasus suap impor bawah putih yang melibatkan I Nyoman Dhamantra (INY), anggota DPR RI Komisi VI sebagai tersangka bersama sejumlah pengusaha seperti Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW) Mirawati Basri (MBS), dan Elviyanto (ELV). 

 

KPK menduga Dhamantra memperdagangkan pengaruhnya (trading influence) untuk mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan untuk kuota impor bawang putih. 

 

KPK juga memeriksa ruang Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementrian Pertanian, ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan ruang kerja Dhamantra di DPR RI untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

 

"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya.  

 

Tags:

Berita Terkait