In house counsel berperan penting dalam sebuah perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasional sehari-hari. Di samping itu peran in house counsel berperan penting untuk melindungi perusahaan dan risiko hukum yang dapat membawa kerugian bagi perusahaan.
Selain kemampuannya dalam menghadapi permasalahan atau sengketa hukum yang ada, para in house counsel dituntut mempunyai kemampuan dalam berbisnis dan juga cara melihat peluang bisnis yang ada serta mengetahui cara mengatasi masalah jika berhadapan dengan sengketa di kemudian hari.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Legal & Compliance PT Asuransi Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf, juga mengemukakan hal yang sama. Selain memahami kompetensi di bidang hukum, seorang in house counsel juga harus memiliki pengetahuan bisnis dan finansial.
Baca Juga:
- Tertarik Jadi In House Counsel? Ini Tiga Kompetensi yang Harus Dimiliki
- Hasinah Jusuf, Selalu Ingin Melengkapi Diri dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
“Selain kompetensi terkait pengetahuan ilmu hukum dan kepatuhan, serta sikap yang selalu mengikuti perkembangan yang terjadi terkait topik-topik hukum. Seorang in house counsel juga harus mengembangkan pengetahuan bisnis dan finansial,” jelasnya kepada Hukumonline pada Senin (22/8) lalu.
Hal tersebut menurut Hasinah karena in house counsel adalah supporting system untuk membantu bisnis sehingga seorang in house counsel harus paham dan mengerti perkembangan bisnis yang dijalani serta pengetahuan bisnis lain untuk dapat memberikan solusi dan advise terkait permasalah yang timbul.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang in house counsel untuk sukses di perusahaan besar terkait pengetahuan hukum yang mumpuni dan pengetahuan bisnis semata-mata untuk penanggulangan dinamika di dalam perusahaan yang tidak selalu berjalan mulus.