Lagi, Ahli Digugat Rp510 Miliar Lantaran Pernyataan Keahliannya di Sidang
Berita

Lagi, Ahli Digugat Rp510 Miliar Lantaran Pernyataan Keahliannya di Sidang

​​​​​​​Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyiapkan bantuan hukum terhadap Prof. Bambang Hero Saharjo.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Perlindungan terhadap saksi atau ahli dalam kasus lingkungan hidup, lanjut Arif, terdapat dalam Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut menyebutkan "Setiap orang yang memperjuangkan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara perdata".



Aturan lainnya ada dalam Pasal 76 UU. No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Pasal ini menyebutkan, pelapor dan informan tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana, maupun perdata atas laporan dan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya," kata Arif.

 

Baca:

 

KLHK sendiri menyiapkan tim bantuan hukum untuk menghadapi kriminalisasi terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo. "Tentu kami akan memberikan dukungan, kami akan menyiapkan bantuan hukum kepada Prof Bambang, ahli yang kami tunjuk. Kami akan melakukan dukungan untuk menghadapi gugatan yang dilakukan PT JJP," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.

 

Rasio menuturkan, pihaknya telah meminta salinan gugatan untuk dapat dipelajari lebih lanjut. "Kami sudah menghubungi Pengadilan Negeri Cibinong untuk mendapatkan segera salinan gugatan," ujarnya. Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan banyak pihak yang bisa mendukung dan memberikan perlindungan hukum kepada Bambang.



"Kita harus lawan (kriminalisasi ini). Kami akan dukung, kita lindungi, kita selamatkan Prof Bambang," tuturnya.

 

Ia menjelaskan, Prof. Bambang hingga saat ini telah menjadi ahli dalam 24 kasus termasuk kasus karhutla PT JJP. "Jadi Prof Bambang ini adalah satu-satunya ahli yang dimiliki oleh kita yang selama ini aktif melakukan upaya-upaya penegakan hukum bersama-sama dengan KLHK. Yang lain kita banyak ahli tapi memang yang berani dan punya komitmen dan konsisten meperjuangkan lingkungan hidup baik dan sehat adalah Prof Bambang," tuturnya.

Tags:

Berita Terkait