Mahkamah Agung Dukung RUU Hukum Acara Perdata Segera Disahkan
Konferensi ADHAPER 2018:

Mahkamah Agung Dukung RUU Hukum Acara Perdata Segera Disahkan

Perkembangan kebutuhan masyarakat perlu diakomodasi demi keadilan dan kepastian hukum.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Perkembangan ekonomi regional, investasi, dan transaksi bisnis internasional yang kian pesat membutuhkan hukum acara perdata yang menampung berbagai konsep baru dalam satu kodifikasi dan unifikasi hukum. “Akademisi merasa terpanggil, mengawal masukan ke DPR RI,” kata Ali.

 

Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata ini menghadirkan para Guru Besar Hukum Acara Perdata dari Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Jember, Universitas Andalas, dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan. Para akademisi dan praktisi ini menjadi narasumber dalam panel diskusi yang dilakukan bersama para peserta konferensi. Hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Jember, sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

Tags:

Berita Terkait