Mau Arbitrase dengan Biaya Murah? Simak Penjelasan Para Praktisi
Utama

Mau Arbitrase dengan Biaya Murah? Simak Penjelasan Para Praktisi

Arbitrase internasional menjadi forum netral yang bisa diterima para pihak lintas batas yurisdiksi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengakui mulai bermunculan kesepakatan antara beberapa negara soal pilihan forum pengadilan dalam penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi. Namun itu butuh waktu bertahun-tahun untuk berlaku sampai ada ratifikasi di masing-masing negara. 

 

Meskipun nantinya pengadilan sudah bisa mengatasi persoalan eksekusi putusan lintas batas yurisdiksi, Peter menilai arbitrase internasional masih akan menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa komersial. Para hakim pengadilan selalu terikat pada sistem hukum nasional yang mereka jalankan. Apalagi para pihak tidak bisa memilih sendiri siapa hakim yang menangani perkaranya. Berbeda dengan arbiter yang diangkat oleh kesepakatan para pihak. Tidak harus seorang ahli hukum, namun menguasai perkara yang menjadi objek sengketa.

 

“Persoalan netralitas masih melekat pada para hakim. Arbitrase memberikan otonomi pada para pihak dalam prosedur penyelesaian sengketa, mereka akan sama-sama lebih nyaman dengan itu.,” kata Peter.

 

Hal ini dibenarkan oleh Yudhistira. Ia yakin bahwa arbitrase memberi jaminan obyektifitas. Para pihak bisa leluasa memilih arbiter yang disesuaikan dengan karakteristik objek sengketa. “Mengetahui latar belakang dan rekam jejak arbiter dalam memberikan pertimbangan hukum juga penting. Arbiter ini biasa menangani perkara apa, cari yang sesuai dengan karakter perkaranya,” jelasnya.

 

Dia juga mengakui kedisiplinan jadwal yang menjadi komitmen para arbiter. Dengan sifat final dan megikat, arbitrase yang menggunakan durasi penyelesaian sengketa jauh lebih cepat ketimbang litigasi menjadi solusi dalam dunia bisnis. Yudhistira menilai para pelaku bisnis harus mempertimbangkan untuk mencantumkan klausula arbitrase sejak awal dalam kontrak komersial mereka.

 

“Walaupun sayangnya di sistem hukum Indonesia memberikan peluang putusan arbitrase dibuka kembali dan dibatalkan. Kekuatan eksekusi masih dari pengadilan,” kata Yudhistira.

 

Peter memang menjelaskan bahwa durasi prosedur arbitrase terus dipersingkat agar memberikan jaminan kepastian dan kecepatan yang dibutuhkan oleh kelancaran berbisnis. Didukung oleh New York Convention, mahalnya arbitrase sebanding dengan hasil yang memuaskan dalam menyelesaikan sengketa komersial.

 

“Anda harus menerima biaya yang mahal dari arbitrase bersama dengan manfaatnya. Arbitrase masih akan memainkan peran vital,” ujar Peter.

 

Tags:

Berita Terkait