Melihat Deretan Law Firm Terbesar Kategori Full Service 2022
Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Melihat Deretan Law Firm Terbesar Kategori Full Service 2022

Dari 167 kantor hukum yang mengikuti ajang pemeringkatan kantor hukum, totalnya terdapat 120 kantor hukum atau 71,85% memiliki fokus penanganan perkara litigasi dan non litigasi (full service).

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partner AHP M. Renaldi Zulkarnain (kiri) saat menerima penghargaan kategori 'Top 50 Largest Full Service Law Firm 2022'. Foto: RES
Partner AHP M. Renaldi Zulkarnain (kiri) saat menerima penghargaan kategori 'Top 50 Largest Full Service Law Firm 2022'. Foto: RES

Dari 167 kantor hukum yang menjadi responden dalam Survei Kantor Hukum Indonesia Tahun 2022 (Top 100 Indonesian Law Firm 2022), totalnya terdapat 120 kantor hukum atau 71,85% memiliki fokus penanganan perkara litigasi dan non-litigasi atau biasa disebut dengan full service law firm.

Dari 11 kategori dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2022 ini, salah satunya kategori “Top 50 Largest Full Service Law Firm 2022”. Kategori ini sebagai turunan dari kategori utama yang menunjukkan karakter kantor hukum lebih spesifik guna menunjukkan berbagai kantor hukum di Indonesia yang menangani dua bentuk perkara hukum sekaligus.

Berdasarkan hasil survei Hukumonline yang dilakukan terhadap sederet firma hukum full service di Indonesia menunjukkan Assegaf Hamzah & Partners (AHP) menjadi juara satu dari 50 kantor hukum yang masuk dalam nominasi kategori law firm besar full service dengan total memiliki 149 fee earners. Jumlah ini meningkat sebanyak 4 fee earners dari tahun 2021 lalu.

“Ini achievement terbaik dari seluruh anggota kami baik dari Associate, Partners, Supporting Staff, dan member lainnya. Penghargaan ini kami dapatkan dengan kerja keras dan bantuan dari semua pihak, terkhusus kepercayaan dari klien dan tentunya Hukumonline,” ungkap Partner AHP M. Renaldi Zulkarnain saat ajang Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms Award Night di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Selasa (23/8/2022) malam.

Untuk peringkat kedua sampai kelima diperoleh kembali oleh 4 kantor hukum yang sama dengan dengan kategori utama “Top 100 Indonesian Law Firms 2022”. Secara berurutan kantor hukum yang dimaksud peringkat kedua atau posisi Grand Finalist ialah Hadiputranto Hadinoto & Partners (HPP Law Firm) dengan total memiliki 110 fee earners.

Sedangkan pada posisi ketiga terdapat ABNR Counsellors at Law dengan 96 fee earners; Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) dengan jumlah 88 fee eaners; dan peringkat kelima kali ini diduduki Henry Indraguna & Partners dengan 76 fee earners.

Daftar Lengkap Top 50 Largest Full Service Law Firm 2022

Midsize Full Service

Tidak hanya “Top 50 Largest Full Service Law Firm 2022”, dalam kategori full service juga terdapat 70 kantor hukum yang masuk nominasi dan menekuni praktik full service dengan penekanan batasan jumlah fee earners tertentu. Mereka masuk dalam daftar kategori “Midsize Full Service Law Firm 2022”. Kantor-kantor hukum yang termasuk dalam kategori ini memiliki beragam jumlah fee earners hingga rincian jumlah Partner, Associate, Of Counsel, dan Advokat Asing. Peringkat pertama dalam kategori ini adalah kantor hukum Nindyo & Associates yang memiliki 17 fee earners.

Tags:

Berita Terkait