Memahami Bursa Karbon dan Urgensi Pengaturan yang Ideal
Terbaru

Memahami Bursa Karbon dan Urgensi Pengaturan yang Ideal

Dibentuknya bursa karbon mampu meningkatkan validasi data yang lebih akurat serta real-time basis transaksi karbon. Di beberapa negara yang telah menjalankan bursa karbon, sisi positif pembentukan bursa karbon membantu penentuan harga acuan unit karbon yang sebanding terhadap standar global.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: Hukumonline
Ilustrasi: Hukumonline

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengendalian emisi, perdagangan karbon melalui bursa karbon telah memiliki payung hukum dengan disahkannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Nantinya, karbon tersebut akan diperdagangkan atau carbon trading dalam bursa yang saat ini masih dirumuskan aturan mainnya.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, mengatakan pembentukan bursa karbon memasuki fase yang sangat menentukan. Setelah pengesahan UU 4/2023 diharapkan aturan teknis bursa karbon dirilis dalam waktu dekat. Urgensi perangkat aturan bursa karbon dapat mempercepat dampak positif dari potensi ekonomi hijau berbasis alam atau carbon credit potential.

“Bursa karbon sangat diperlukan dalam mendukung percepatan target Net Zero Emission pada 2050 karena sektor yang memiliki unit karbon positif akan mendapat insentif dari skema perdagangan karbon. Mekanisme bursa karbon memang sudah lama ditunggu, tentu nya kualitas dari pengaturan teknis penyelenggara bursa karbon menjadi penting,” ujarnya  kepada Hukumonline, Selasa (18/4/2023).

Baca juga:

Selain itu dibentuknya bursa karbon mampu meningkatkan validasi data yang lebih akurat serta real-time basis transaksi karbon. Di beberapa negara yang telah menjalankan bursa karbon, sisi positif pembentukan bursa karbon membantu penentuan harga acuan unit karbon yang sebanding terhadap standar global.

Berkaitan dengan standar acuan bursa karbon di beberapa negara, Bhima menilai bentuk penyelenggara bursa karbon yang ideal perlu dipisah dengan bursa efek. Sebagai contoh penyelenggara bursa karbon di AS adalah Intercontinental Exchange (ICE), sementara untuk bursa efek terdapat New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq. Bhima yang juga Ekonom mengungkapkan pentingnya pengaturan bursa karbon dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK)) memberikan ruang kompetisi yang adil kepada setiap penyelenggara yang ingin terlibat.

Dia menilai, ekosistem dan best practices aturan main di bursa karbon sudah selayaknya dibuat berbeda dengan bursa efek. Oleh karena itu menjadi aneh kalau ada wacana peraturan khusus, di mana bursa efek bisa otomatis jadi penyenggara bursa karbon. Padahal dalam Pasal 24 UU PPSK, disebutkan bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara yang mendapat izin usaha OJK, bukan otomatis berasal dari penyelenggara bursa efek.

Tags:

Berita Terkait