Mengenal 3 Kantor Hukum Surabaya yang Berkecimpung di Perkara Bisnis
Road To Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Mengenal 3 Kantor Hukum Surabaya yang Berkecimpung di Perkara Bisnis

Di kota yang terdapat Pengadilan Niaga, boleh jadi terdapat perputaran bisnis industri jasa layanan hukum yang cukup signifikan akibat tingginya angka sengketa atau konflik antar pelaku usaha.

Willa Wahyuni
Bacaan 8 Menit

“Pada waktu itu, Pak Michael mengambil pendidikan sarjana hukum S1 sekaligus S2 secara paralel di UPH Surabaya. Kita sudah membahas rencana untuk takeover dan rebranding kantor hukum saya, namun pada saat itu beliau masih memiliki banyak kesibukan sebagai Project Manager di perusahaan keluarganya sembari menjalani program pemagangan di Law Offices of Teddy & Partners.” ucap Anthonius Adhi selaku Managing Partner kepada Hukumonline, Kamis (30/3).

Hukumonline.com

Anthonius Adhi Soedibyo selaku Partner Ansugi Law. Foto: Istimewa

Mengetahui pengalaman Anthonius di bidang litigasi, khususnya di hukum perdata, Michael kembali mengajak Anthonius untuk melanjutkan rencana revitalisasi kantor hukum miliknya. “Dari pengalaman beliau di dunia bisnis, beliau melihat banyak hal yang harus diperbaiki dari sistem kerja perusahaan, terutama lemahnya pondasi hukum mereka. Dan masih belum ada kantor hukum yang mampu menjangkau para pengusaha ini untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dampaknya, perusahaan-perusahaan yang berkonsultasi dengan beliau banyak yang masalah hukumnya sudah di tahap litigasi,” sambung Anthonius.

Kebutuhan inilah yang menjadi landasan bagi Michael untuk akhirnya “mengakuisisi” Kantor Hukum Anthonius Adhi & Partners dan merombaknya menjadi Firma Hukum Ansugi Law.  “Karena ide-idenya ada di Pak Michael, maka pada saat awal pendirian hingga awal tahun 2023 ini, beliaulah yang menjabat sebagai Managing Partner.”

Saat ini Ansugi Law tengah menangani berbagai macam perkara mulai dari melakukan legal audit untuk kepentingan internal perusahaan maupun akuisisi, pembenahan dokumentasi kinerja perusahaan, perancangan dan pengkajian kontrak internasional, perlindungan merek hingga perencanaan Initial Public Offering atau biasa disebut dengan IPO.

Ansugi Law juga menerima klien dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Malang, Ponorogo hingga Kalimantan. Anthonius mengungkapkan hal itu karena beberapa perusahaan kliennya yang memiliki cabang di luar Surabaya dan hasil promosi dari klien ke klien. “Berkat dari perlindungan dan mitigasi masalah hukum yang kami berikan, hampir semua isu hukum perusahaan klien-klien kami dapat diselesaikan melalui jalur non-ltiigasi,” ungkapnya.

Di kota yang terdapat Pengadilan Niaga, boleh jadi terdapat perputaran bisnis industri jasa layanan hukum yang cukup signifikan akibat tingginya angka sengketa atau konflik antar pelaku usaha. Sebagai contoh, Ansugi Law pernah menangani masalah merek rokok kliennya yang sudah terdaftar di cukai. Tetapi ketika dicoba didaftarkan di Dirjen KI, ternyata merek tersebut sudah dimiliki oleh perusahan pesaing.

 “Nah dari pengalaman saya sejak 2008 berkecimpung di dunia pengacara, hal-hal seperti ini hampir selalu dirujuk untuk diselesaikan melalui Pengadilan setempat. Kalau buat kita, kita tahu betul mindset pengusaha seperti apa dan bagaimana mereka memandang prosedur penanganan masalah hukum di Indonesia. Jadi kalau tidak terpaksa, jangan sampai ke pengadilan. Kalau sudah ketemu kita di pengadilan, itu tandanya lawan sudah tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait