Mengenal 3 Kantor Hukum Surabaya yang Berkecimpung di Perkara Bisnis
Road To Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Mengenal 3 Kantor Hukum Surabaya yang Berkecimpung di Perkara Bisnis

Di kota yang terdapat Pengadilan Niaga, boleh jadi terdapat perputaran bisnis industri jasa layanan hukum yang cukup signifikan akibat tingginya angka sengketa atau konflik antar pelaku usaha.

Willa Wahyuni
Bacaan 8 Menit

Sebagai satu-satunya kantor hukum yang berbadan firma di Surabaya, Ansugi Law melihat persoalan pertanahan masih menjadi persoalan yang mendominasi di Surabaya. Banyaknya berbagai persoalan hukum tersebut membuat Ansugi Law juga aktif di media sosial dalam rangka menginformasi masyarakat agar melek hukum dan langkah yang bisa dilakukan jika terseret ke dalam sebuah perkara hukum. “Memang agak susah sih untuk konsisten melakukan hal tersebut di tengah kesibukan kita masing-masing. Namun akan tetap kami upayakan untuk selalu update,” ujarnya.

Hal ini merupakan salah satu upaya Ansugi Law untuk selalu berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik demi semua anggota firma dan pemangku kepentingan lain yang terus memberikan dukungan kepada ekosistem yang kami ciptakan sejak tahun 2020 silam,” tutup Anthonius.

Kemudian,Teddy & Partners hadir di tengah masyarakat Indonesia khususnya di Kota Surabaya untuk memberikan pelayanan hukum terbaik guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi korporasi maupun individu. Sebelum membangun Teddy & Partners hingga seperti hari ini, Teddy Reinier Sondakh merupakan salah satu partner di kantor hukum bergengsi di Jakarta yaitu Remy & Darus. Ia menimba ilmu untuk akhirnya kembali ke Surabaya dan membuka Teddy & Partners pada tahun 2001.

“Dulu sebelum ini, saya menimba ilmu di Remy & Darus Law Office di Jakarta. Kantor hukum itu salah satu yang bergengsi di Jakarta, lalu saya kembali ke Surabaya dan akhirnya saya buka Teddy & Partners,” ucap Teddy Reinier selaku Chairman & Founding Partner Teddy & Partners kepada Hukumonline pada Kamis (6/4) lalu.

Hukumonline.com

Teddy Reinier selaku Chairman & Founding PartnerTeddy & Partners. Foto: Istimewa

Sejak tahun 2001, Teddy & Partners telah menangani sejumlah perkara baik litigasi maupun non litigasi. Meski berkantor di Surabaya, Teddy mengaku kerap menerima layanan jasa hukum dari berbagai daerah selama kasus yang akan ditangani cocok dengan kantor hukumnya.

Dalam menyelesaikan perkara pun ia tidak sendiri, meski saat ini jumlah lawyer di kantor hukumnya hanya tiga orang, dalam menangani perkara lain ia kerap meminta anak-anak didiknya yang telah berkantor hukum sendiri untuk membantunya.

“Kita kan ndak perlu banyak orang, saya cari orang yang betul-betul bisa bekerja. Kalau terlalu banyak orang tapi nggak bisa kerja ya buat apa, jadi kalau ada kasus dimanapun dan cocok kita berangkat,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait