Menkumham: Mengatasi Obesitas Regulasi Jadi Prioritas Pemerintah
Berita

Menkumham: Mengatasi Obesitas Regulasi Jadi Prioritas Pemerintah

Disharmoni dan banyaknya regulasi yang ada dianggap menghambat pembangunan negara.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Jimly: Nilai BUdaya Juga Mesti Mendasari Tatanan Hukum Indonesia)

(Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Terbaik Perbaiki Regulasi Bisnis)

 

Kemudian, berbagai rancangan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah akan diwajibkan menyertakan instansi vertikal yang berkaitan dari pemerintah pusat. “Hal ini konsekuensi tidak dimiliki lagi kewenangan pemerintah membatalkan Perda, maka pendampingan dilakukan untuk mencegah Perda bermasalah,” pungkasnya.

 

Konferensi ini terselenggara atas kerjasama APHTN-HAN, Pusat Studi Konstitusi (PuSako) Universitas Andalas dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember dengan melibatkan para penyelenggara negara yaitu Kementerian Hukum dan HAM, MPR RI, Mahkamah Konstitusi, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

 

Disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporan pertanggungjawabannya saat pembukaan, Bayu Dwi Anggono, bahwa konferensi ini dihadiri sekitar 650 peserta yang datang dari 150 Perguruan Tinggi se-Indonesia. Selain itu, konferensi juga dihadiri 30 guru besar hukum dan para pegiat masyarakat sipil seperti ICW, Perludem, Kode Inisiatif, PSHK, PBHI. Ahli hukum dari luar negeri juga turut diundang, seperti Simon Butt dari Sydney University dan Yuzuru Shimada dari Nagoya University.

Tags:

Berita Terkait