Menpan RB: ASN Masuk Komponen Cadangan untuk Perkuat Negara
Terbaru

Menpan RB: ASN Masuk Komponen Cadangan untuk Perkuat Negara

Namun hal ini bersifat sukarela. Terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi yang ingin mengikuti pelatihan Komponen Cadangan.

M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit

Selain itu, penguatan bela negara juga dilakukan di berbagai bidang oleh sejumlah instansi. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara aktif dalam melakukan penegakan disiplin ASN yang merupakan upaya penguatan bela negara. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyiapkan program peningkatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, dan Korps Pegawai RI (Korpri) juga aktif dalam penegakan disiplin.

“Tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam Seleksi CASN juga merupakan upaya pemerintah untuk mendapatkan pegawai ASN berdedikasi tinggi dan loyal kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintahan yang sah,” ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa beberapa instansi pemerintah juga ada yang telah melaksanakan pendidikan bela negara. Namun, hadirnya pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan pelatihan bela negara tersebut tergeser, karena pemerintah fokus untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait program pelatihan bela negara, saat ini Kementerian Pertahanan pun tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pendidikan Kesadaran Bela Negara, yang masih dalam proses harmonisasi. Dengan demikian, program pelatihan bela negara dan program pelatihan Komponen Cadangan merupakan dua hal yang berbeda, walaupun tetap mendukung sebagai upaya pertahanan negara.

“Oleh karenanya, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara,” pungkas Tjahjo.

Penguatan core values BerAKHLAK terus didorong, salah satunya yaitu nilai Loyal. "Loyal berarti berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara sekaligus memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1947 serta penguatan kesetiaan kepada NKRI dan pemerintah yang sah," lanjut Mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Tags:

Berita Terkait