Merry Setiawati Tantono: Menjadi Jembatan, Memaknai Peran Sebagai Advokat
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Merry Setiawati Tantono: Menjadi Jembatan, Memaknai Peran Sebagai Advokat

Kecakapan lawyer dalam penanganan perkara diuji ketika mereka harus memberi kepastian hukum sekaligus memenuhi beragam kepentingan dan ekspektasi klien. Merry merasa dirinya harus menjadi jembatan antara hukum yang berlaku dengan posisi dan kepentingan klien.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Associate Martin Suryana & Associates, Merry Setiawati Tantono. Foto: Istimewa
Associate Martin Suryana & Associates, Merry Setiawati Tantono. Foto: Istimewa

Menilik perjalanan kariernya selama 10 tahun di bidang hukum di bawah naungan firma hukum Martin Suryana & Associates, sosok Merry Setiawati Tantono sebagai lawyer dapat diibaratkan seumpama jembatan. 

Pengalaman menangani klien dengan beragam permasalahan dan ekspektasi terhadap jasa yang dapat diberikannya sebagai lawyer, Merry merasa dirinya harus menjadi jembatan antara hukum yang berlaku dengan posisi dan kepentingan klien. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepentingan klien tak selalu dapat selaras dengan hukum yang berlaku, namun Merry dituntut harus cakap sebagai penengah.

Kecakapan Merry menempatkan diri sebagai lawyer tak serta-merta diraihnya dengan instan. Pendidikan hukum yang ditempuhnya, mulai dari program sarjana dan pascasarjana di Universitas Surabaya, hingga pelatihan juga penelitian di MS Centre for Law, telah memberikan bekal ilmu yang cukup. 

Merry memandang bahwa yang terpenting bukanlah sekadar mendapatkan bekal ilmu, melainkan bagaimana menggunakan ilmu tersebut agar bermanfaat bagi pihak lain, yaitu klien. 

Pendampingan dan penanganan yang dilakukan Merry di bidang hukum bisnis, kerap kali memosisikan dirinya agar tanggap dan sigap. Dia tetap harus mempertahankan kepentingan klien tanpa mencederai hukum dan kepentingan lain yang terlibat. Posisi itu memicu Merry untuk tidak hanya pandai menggunakan keilmuannya, melainkan juga aktif mengasah kemampuan di luar keilmuannya (soft-skill). 

Selayaknya Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) yang lazim digunakan dalam dunia perbankan, salah satu soft-skill mendasar yang dikembangkan Merry adalah mengenali tiap kliennya. Pengenalan ini mencakup beragam aspek, termasuk posisi kasus, ketakutan yang dipikirkan atau diprediksi klien, hingga pola pikir dan pemahaman klien terhadap kasus yang dihadapi. 

Tags:

Berita Terkait