Mulai 25 Juni Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita

Mulai 25 Juni Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Persyaratan tes psikologi akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

"Dari pemeriksaan psikologinya diketahui bahwa psikologinya mengalami gangguan karena terjadinya penurunan kontrol emosi, adanya halusinasi, rasa panik dan takut yang diakibatkan karena mengkonsumsi obat penenang," kata Fahri. Hal-hal seperti itulah yang membuat tes psikologi saat permohonan penerbitan SIM dirasa perlu dilakukan.

 

3. Cegah Kecelakaan 

Melalui tes psikologi, pengemudi akan dinilai dari beberapa aspek yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja. Fahri mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan itu akan diketahui bagaimana kondisi psikologi calon pemegang SIM.

 

(Baca Juga: Kini, Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Jakbar Tak Perlu Hadiri Sidang Tilang)

 

Psikolog dari Lembaga Psikologi Andiarta, Adi Sasongko, akan ada tes remidial untuk pemohon yang tak lulus tes. Lembaga Psikologi Andiarta menjadi mitra Polda Metro Jaya dalam melakukan tes psikologi itu. Dengan adanya tes itu diharapkan kecelakaan lalu lintas akibat adanya gangguan kondisi psikologi pengemudi dapat dicegah.

 

4. Menghadirkan rasa aman pengemudi lain 

Psikolog Lia Sutisna Latif dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia mengatakan, mengemudi tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Menurut dia, diperlukan jaminan pengemudi dapat bertingkah laku mengemudi yang aman dan bertanggungjawab (safe and responsible driving) dan tidak mengemudi yang beresiko membahayakan para pengemudi lain.

 

Ia mengatakan, dengan adanya tes psikologi itu diharapkan pengemudi lain juga merasa yakin bahwa pengemudi-pengemudi lain di sekitarnya memiliki aspek psikologis yang baik sehingga tak membahayakan keselamatannya. "Memiliki aspek psikologis tertentu sebagai soft skills yang menunjang terutama persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi sangat penting dimiliki oleh pengemudi," kata dia.

 

Gerai Tes Psikologi

Kompol Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan menyediakan gerai-gerai tes psikologi untuk layanan SIM keliling dan gerai SIM yang ada di Mal Pelayanan Publik. Menurut dia, gerai-gerai lembaga psikologi yang telah diverifikasi bidang psikologi Polda Metro Jaya itu akan tersedia tak jauh dari lokasi-lokasi layanan pembuatan SIM tersebut.

 

"Jadi nanti kami akan minta lembaga psikologi yang telah kami tunjuk untuk membuka gerai tes psikologinya di dekat lokasi layanan SIM Keliling," kata Komol Fahri, Kamis (21/6).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait