Mulai 25 Juni Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita

Mulai 25 Juni Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Persyaratan tes psikologi akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Kompol Fahri, hal itu dilakukan agar tes psikologi mudah diakses warga mengingat hasil tes akan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dalam permohonan dan perpanjangan SIM segala golongan.

 

(Baca Juga: Perma Perkara Tilang Terbit, Ini Poin Yang Layak Anda Ketahui)

 

"Nanti untuk layanan di Satpas SIM juga gerai disediakan di sekitar kawasan Satpas. Kami sudah imbau lembaga-lembaga psikologi itu untuk menyewa tempat di sekitar layanan SIM kami," kata dia.

 

Simulasi penerapan uji psikologi untuk para pemohon SIM dimulai hari ini. Kompol Fahri mengatakan, simulasi dilaksanakan hingga tanggal 23 Juni 2018. "Namun dalam simulasi pemohon SIM belum diwajibkan melampirkan tes psikologi," ujar Kompol Fahri.

 

Ia mengatakan, dalam simulasi pihaknya ingin memastikan kesiapan sarana prasarana, materi uji, dan sumber daya manusia (SDM) pengujinya. Setelah simulasi dilakukan, lanjutnya, penerapan persyaratan baru akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018. Fahri mengatakan, selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum. SIM umum adalah tipe SIM yang harus dimiliki pengemudi angkutan umum.

 

Tags:

Berita Terkait