Penembakan Pekerja di Papua Kategori Aksi Terorisme? Ini Penjelasannya
Utama

Penembakan Pekerja di Papua Kategori Aksi Terorisme? Ini Penjelasannya

Tindakan penembakan di Papua menunjukkan adanya kekerasan, menimbulkan teror, memiliki motif politik, dan menimbulkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil.

M-28
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Dia meyakini bahwa ini adalah rangkaian dari perbuatan KKSB yang sudah terjadi berulang kali sebelumnya di Papua. Sehingga wilayah Papua perlu diperkuat pengamanan baik dari kepolisian maupun TNI. Selain itu, berkaca pada peristiwa di Aceh yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dia mengatakan bahwa penyelesaian yang perlu dilakukan oleh pemerintah harus melalui dua jalur yakni diplomasi dan militer.

 

“Untuk masalah ini kita perlu melakukan penyelesaian lewat diplomasi, tetapi juga tidak melupakan upaya represif. Upaya represif ini perlu dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Pendapat senada muncul dari Heru Susetyo, Pengajar HAM dan Viktimologi Fakultas Hukum UI sekaligus pengamat terorisme, yang menyampaikan bahwa peristiwa penembakan di Papua memenuhi unsur terorisme dalam UU Anti Terorisme.

 

“Keinginannya untuk memisahkan diri dari NKRI ini bisa dianggap sebagai motif politik. Tindakan penembakan di Papua jelas menunjukan adanya kekerasan, menimbulkan teror, memiliki motif politik, dan menimbulkan jatuhnya korban dari masyarakat sipil. Semua unsur itu sudah dipenuhi, jadi sudah bisa dikatakan terorisme,” ungkap Heru kepada Hukumonline.

 

Unsur dari tindak pidana terorisme Pasal 1 angka 2 UU Anti Terorisme disebutkannya sebagai berikut :

  1. Perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan
  2. Dengan tujuan :
  • Menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas
  • Menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan
  • Hilangnya nyawa dan harta benda orang lain
  • Mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional
  1. Dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan

 

Peristiwa serupa misalnya terjadi di Thailand Selatan. Orang-orang melayu yang tinggal di sana memberontak dan ingin memisahkan diri dari Thailand. Kemudian pemerintah pusat di Bangkok menyebutnya sebagai tindakan terorisme. “Asalkan ada tindakan teror, motifnya bisa ideologi, politik, ingin memisahkan diri, itu tetap bisa disebut sebagai terorisme,” ujarnya. Selain di Thailand Selatan, peristiwa terorisme dengan motif politik juga terjadi di Vietnam Selatan, Myanmar, dan Irlandia Utara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait