Peradi Tolak Konsep Multibar dengan Single Regulator Organisasi Advokat
Pojok PERADI

Peradi Tolak Konsep Multibar dengan Single Regulator Organisasi Advokat

Dewan Advokat Nasional hanya akan menyuburkan jumlah organisasi advokat. Dampaknya, organisasi advokat akan menjadi sekadar biro jasa pendidikan dan pengangkatan advokat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

“Tidak ada jaminan atau siapa yang dapat menjamin di kemudian hari nanti tidak akan ada pihak yang tidak puas dengan DAN, kemudian membentuk DAN Tandingan dan/atau akan menimbulkan perpecahan di DAN,” tutup Adardam Achyar.

 

Perlu diketahui, konsep Dewan Advokat Nasional pernah diusulkan dalam RUU Advokat tahun 2014. Namun, konsep tersebut telah ditentang secara masif oleh advokat Indonesia. Penentangan kala itu bahkan dilakukan dengan jalan demonstrasi oleh ribuan advokat Indonesia, sehingga RUU tersebut tidak jadi disahkan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Tags:

Berita Terkait