Peran Strategis Organisasi Advokat Saat Pandemi
Utama

Peran Strategis Organisasi Advokat Saat Pandemi

Tantangannya, perlu dibentuk Dewan Kerhormatan bersama dan paling penting ada satu standar profesi advokat yang digunakan sebagai acuan semua organisasi advokat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ketua Umum Peradi RBA, Luhut MP Pangaribuan, mengatakan terkait organisasi advokat itu yang utama bukan masalah single bar atau multi bar. Paling penting ada satu standar profesi advokat yang digunakan sebagai acuan semua organisasi advokat.

Luhut mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, yang memberi contoh pengelolaan migas yang sebelumnya dari hulu sampai hilir dikelola satu badan hukum yakni Pertamina, tapi kemudian diubah sehingga sektor hulu dikelola SKK Migas dan pertamina di sektor hilir. Konsepnya fungsi regulasi (hulu) dan pelaksanaannya (hilir) terpisah. Dengan begitu, konflik berkepanjangan dalam organisasi advokat karena isu akuntabilitas bisa dihindari.

“Intinya, bagaimana menghindari conflict of interest dengan mencegah monopoli agar akuntabilitas dan transparansi tetap bisa dipertahankan,” tegas Luhut.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, Luhut mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa hal. Misalnya dalam pelaksanaan PPKM Darurat (atau Level, red), pemerintah tidak memasukan organisasi advokat/advokat sebagai pekerjaan esensial dan kritikal, pihaknya sudah bersurat kepada Mendagri (pemerintah) agar advokat bisa masuk sektor esensial.   

Dari persoalan itu, Luhut menyebut advokat masih dilihat sebagai profesi tambahan saja, padahal dalam UU Advokat, advokat disebut (berstatus, red) sebagai penegak hukum. “Jika hakim dan jaksa masuk sektor esensial, maka dengan sendirinya advokat seharusnya juga masuk esensial,” katanya.

Hukumonline.com

Ketua Umum Peradi RBA, Luhut MP Pangaribuan.

Wakil Presiden KAI, Pheo Hutabarat, mengatakan realitanya organisasi advokat di Indonesia multi bar. Selain itu, penting untuk membenahi data keanggotaan advokat dan KAI telah menerapkan sistem elektronik sehingga data anggota bisa diketahui secara jelas. KAI juga sudah memiliki standar untuk setiap anggotanya. “Kami pastikan kompetensi anggota KAI sesuai dengan visi organisasi.”

Tags:

Berita Terkait