Perlunya Sinergitas KPK dan Kejagung dalam Penanganan Dugaan Korupsi LPEI
Terbaru

Perlunya Sinergitas KPK dan Kejagung dalam Penanganan Dugaan Korupsi LPEI

Agar tidak terjadi dualisme dalam penanganan perkara, sehingga adanya kepastian hukum bagi semua pihak. Perlu melihat rumusan norma Pasal 50 UU KPK.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Oleh sebab itu, kemarin, 19 Maret 2023, KPK secara resmi menaikkan proses hukum ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak KPK menaikan ke tahap penyidikan, maka aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian atau Kejaksaan Agung tidak lagi berwenang menangani dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di LPEI. Dia menilai, bila ada dalih yang menyebutkan, subjek hukumnya berbeda, menjadi tidak relevan. Sebab fakta peristiwa pidananya besar kemungkinan sama.

Konstruksi serupa

Kurnia melanjutkanya, berdasarkan keterangan KPK nilai kerugian keuangan negara yang disinyalir muncul dari perkara ini mencapai AS$ 5,4 juta atau setara Rp 766 miliar. Ratusan miliar rupiah dari satu debitor. Boleh jadi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah hingga triliunan bila ditemukan debitor lain yang bermasalah.

Sekilas kata Kurnia, konstruksi peristiwa dugaan pidana yang disampaikan KPK, perkara tersebut serupa dengan permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) beberapa tahun lalu. Kemiripannya terletak pada sejumlah jaminan yang diajukan debitor kepada kreditor diduga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Dari segi jumlah, sekalipun tidak sama, namun dugaan pemberian kredit bermasalah oleh LPEI terbilang besar. Bahkan mungkin melibatkan debitor lainnya. Dia mengingatkan, pola yang selama ini terjadi bila aparat penegak hukum sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi besar, biasanya akan diikuti dengan hambatan-hambatan di luar proses hukum.

“ICW tentu berharap setiap pihak, termasuk LPEI, debitor lainnya, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan dapat bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait